
Fraksi Amanat Nasional Tolak Bahas Nota Keuangan

Tanjungpinang (ANTARA Kepri) - Fraksi Amanat Nasional DPRD Provinsi Kepulauan Riau menolak membahas nota keuangan anggaran perubahan tahun 2012 lantaran menemukan kejanggalan berupa perbedaan angka penambahan anggaran.
Penolakan itu disampaikan Ketua Fraksi Amanat Nasional, Yudi Carsana, dalam rapat paripurna dengan agenda pandangan fraksi terhadap nota keuangan APBD Perubahan Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2012, Kamis.
"Kami sudah sepakat untuk menolak membahas nota keuangan dan memberi pandangan akhir terhadap nota keuangan yang disampaikan Gubernur Kepri HM Sani baru-baru ini," Yudi dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kepri Edi Siswoyo dan Iskandarsyah.
Ia menuding nota keuangan yang disampaikan pihak eksekutif itu terdapat kejanggalan, salah satunya terkait jumlah kenaikan APBD Perubahan tahun 2012 yang isinya dua versi.
Di halaman 10 nota keuangan tersebut, kata dia, tercantum penambahan anggaran sebesar Rp143,39 miliar, sedangkan di halaman 37 dengan tabel dan isi yang sama, tetapi jumlah penambahan anggaran Rp149,89. miliar.
"Kalau saya lihat dan telaah nota keuangan tersebut sebagian besar isinya adalah 'copy paste' dari buku lintang APBD Kepri tahun 2012," ungkapnya.
Yudi yang juga anggota Komisi II DPRD Kepri tidak hanya menyorot perbedaan angka yang menjadi dalam nota keuangan ini, karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri juga tidak menyertakan rincian penambahan anggaran perubahan yang ditemukan dua versi itu agar diketahui untuk program apa dan masuk ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mana.
"Sudah ada dua versi APBD Perubahannya, tak lengkap, jiplak pula," ucap Yudi sambil menunjukkan nota keuangan kepada wartawan.
Di halaman 10 nota keuangan tersebut, ada satu tabel dengan judul gambaran umum perubahan estimasi penerimaan pendapatan daerah Kepri pada kebijakan umum perubahan APBD tahun 2012. Rinciannya, jumlah pendapatan sebelum perubahan Rp2,038 trilun; setelah perubahan Rp2,181 triliun.
Sementara di kolom ketiga tercantum adanya penambahan sebesar Rp143,3 miliar dengan persentase 7.04 persen. Di halaman 37, dengan bunyi tabel yang sama.
Rinciannya, jumlah pendapatan sebelum perubahan Rp2,038 triliun, setelah perubahan Rp2,184 triliun, dan di kolom ketiga tercantum penambahan sebesar Rp149,8 miliar dengan persentase 7.16 persen.
Perbedaan angka inilah yang membuat sebagian besar fraksi di DPRD menyorotinya, khususnya Fraksi Amanat Nasional dan Keadilan Sejahtera.
Terkait permasalahan itu Kepala Badan Keuangan dan Kekayaan Daerah (BKKD), Agus Ferijanto mengakui kesalahan tersebut. Seharusnya memang yang tercantum adalah APBD Perubahan tahun 2012 penambahan Rp143 miliar.
"Yang Rp149 miliar itu sebelum revisi. Mungkin karena lalai, sehingga petugasnya lupa menghapusnya," imbuhnya.
Sementara rincian yang diminta Fraksi Amanat Nasional, Agus mengatakan, pihaknya bersama Bappeda sebenarnya ingin mencantumkan itu, namun tidak disertakan karena banyak lampirannya.
"Yang jelas dalam Rp143 miliar itu, sekitar Rp84 miliar untuk menutupi defisit pembiayaan, Rp61 miliar untuk insentif guru dan gaji. Ada juga pergeseran untuk Sekretarit Dewan (sekwan) Rp13 miliar, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Rp5 miliar, Umum Rp4 miliar dan yang lainnya," katanya.
(KR-NP/A013)
Editor: Dedi
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
