Batam (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) meningkatkan kompetensi para penyidik dan penyidik pembantu melalui kegiatan sertifikasi tahun anggaran 2025, guna mewujudkan personel Polri yang profesional, modern dan terpercaya.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsya di Batam, Kamis, mengatakan kegiatan sertifikasi penyidik dan penyidik pembantu ini dibuka langsung oleh Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin.
“Kapolda menyampaikan sertifikasi ini langkah strategis untuk meningkatkan kualitas penyidik di lingkungan Polda Kepri,” kata Pandra.
Baca juga: Pemprov Kepri bayarkan tambahan penghasilan pegawai ASN yang tertunda
Selain itu, sertifikasi penyidik dan penyidik pembantu ini bentuk tanggungjawab profesional bukan sekedar formalitas administrasi.
Sertifikasi ini dihadiri penguji dari LSP Lemdiklat Polri serta tim asesor yang dipimpin oleh Birorenim Bareskrim Polri Kombes Pol. Mahedi Surindra.
Mahedi menegaskan pentingnya penyidik yang profesional dan berintegritas di tengah kompleksitas tindak pidana masa kini.
Dia menyebut, sertifikasi penyidik merupakan mekanisme penting dalam menjamin kualitas dan profesionalisme aparatur penegak hukum.
Sertifikasi berfungsi sebagai filter mutu yang memastikan bahwa setiap penyidik maupun penyidik pembantu yang menjalankan tugas memiliki kompetensi teknis, integritas serta pemahaman hukum yang memadai.
Baca juga: BMKG prakirakan cuaca Kepri hari ini umumnya masih berawan
“Hal ini selaras dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2017 tentang Jabatan Fungsional di lingkungan Polri,” kata Mahedi.
Terpisah, Kepala LSP Polri Kombes Pol. Kristianto menjelaskan proes sertifikasi kompetensi penyidik dan penyidik pembantu dilaksanakan secara sistematis, obyektif dan terstandarisari dengan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Sertifikasi ini, kata dia, tidak hanya bertujuan untuk menilai kemampuan teknis semata, tetapi juga menjadi bukti tertulis dan sah atas pengakuan kompetensi penyidik dalam menjalan tugas penegakan hukum.
“Sertifikasi yang diterbitkan menjadi bentuk dokumentasi resmi yang menggambarkan kemampuan individu dalam aspek pengetahuan keterampilan dan sikap kerja,” kata Kristianto.
Baca juga: Pemprov Kepri akhirnya bayarkan TPP ASN periode April yang tertunda
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dikreskrimum) Polda Kepri Kombes Pol. Ade Mulayana menambahkan sertifikasi kompetensi penyidik berlangsung selama tiga hari dimulai sejak Rabu (21/5), diikuti 169 penyidik dari 175 penyidik yang diverifikasi se wilayah hukum Polda Kepri.
Para penyidik tersebut yang berasal dari satuan kerja Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, dan satreskrim seluruh polres di wilayah hukum Polda Kepri.
Penyidik yang mengikuti sertifikasi ini sebelumnya diseleksi berdasarkan persyaratan, yakni pernah mengikuti pendidikan pengembangan (ditbang), peningkatan fungsi reskrim, sudah berdinas di fungsi reskrim selama 1 tahun.
Baca juga:
BP3MI Kepri terima pemulangan 74 PMI dari Malaysia
Presiden Prabowo kurban sapi 1 ton di Natuna
Komentar