Tanjungpinang (ANTARA) - Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad meminta para aparatur sipil negara tidak gemar curhat ke media sosial terkait isu-isu internal pemerintah daerah setempat, seperti soal pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Ansar menyarankan aparatur sipil negara (ASN) sebaiknya bertanya langsung dengan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemprov Kepri jika ingin mengetahui informasi seputar TPP, bukan justru menyuarakan melalui medsos.
"Baru-baru ini ada beberapa ASN curhat di medsos soal keterlambatan pembayaran TPP, itu termasuk melanggar kode etik dan bisa dilaporkan ke BKN," kata Gubernur Ansar saat melantik ratusan pejabat eselon II, III dan IV di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Jumat.
Baca juga: Dinkes Batam capai 25 persen target imunisasi polio sampai Mei 2025
Ansar berjanji akan mengevaluasi ASN maupun pejabat di lingkup Pemprov Kepri guna memastikan mereka menggunakan medsos secara bijak dan tidak merusak citra pemerintah.
Mantan anggota DPR RI itu mengakui bahwa belakangan ini memang terjadi keterlambatan pembayaran TPP ASN Pemprov Kepri, khusus bulan April 2025. Namun, TPP tersebut kini sudah dibayarkan ke seluruh ASN.
Ansar juga menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran TPP ASN karena Pemprov Kepri harus menunggu uang masuk ke kas daerah melalui pendapatan asli daerah (PAD) maupun dana transfer pusat.
"Kalau uang itu sudah masuk, pasti TPP ASN langsung dibayarkan. Jadi, intinya bekerja saja secara maksimal, wujudkan pelayanan prima kepada masyarakat," ujar Ansar.
Baca juga: Kompolnas awasi rekrutmen anggota Polri di Polda Kepri
Selain itu, Ansar turut menekankan kepada para pejabat yang dilantik agar tegak lurus mendukung program-program asta cita Presiden-Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, seperti pembangunan Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, Makan Bergizi Gratis, hingga Koperasi Desa Merah Putih.
"Semua target yang ditetapkan itu harus kita penuhi bersama-sama," ucap Ansar.
Gubernur Ansar melantik sebanyak 132 pejabat Pemprov Kepri, terdiri atas 16 pejabat eselon II atau jabatan pimpinan tinggi pratama, lalu 65 pejabat administrator, 48 pejabat pengawas, dan tiga pejabat fungsional.
Baca juga:
Pemprov Kepri cairkan anggaran tunda bayar tahun 2024 sebesar Rp115 miliar
BPJS Kesehatan Natuna evaluasi ulang FKTP di pulau terluar
Komentar