PNS Kementan Tanda Tangani Pakta Integritas

id bifza, pakta, intergritas, badan, pengusahaan, batam,

Batam (ANTARA Kepri) – Sebanyak 91 orang pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Pertanian yang diperbantukan di unit-unit kerja Badan Pengusahaan (BP) Batam menandatangani pakta integritas  untuk memperkuat komitmen dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran.

Penandatanganan ini disaksikan oleh Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian Winarhadi dan Plh Kepala Biro Kepegawaian BP Batam Asep Lili Cholilulloh di Ruang Balairungsari, gedung utama Bifza, Batam Kota, Senin.

Dalam sambutannya, Winarhadi mengatakan bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih diperlukan perubahan-perubahan dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan, serta perubahan pola pikir dan pola tindak dari segenap aparatur pemerintah yang dahulu negatif menjadi bergerak ke arah positif.

"Sampai saat ini sudah cukup banyak yang diupayakan pemerintah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, namun masih saja terdengar berita bahwa masih banyak penyalahgunaan dan pemborosan keuangan negara yang dilakukan oleh pejabat maupun pegawai pemerintahan sehingga berdampak terhadap proses pembangunan di segala bidang,” ujar Winarhadi..

Karena itulah selain ada berbagai perubahan dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan juga diperlukan sikap profesional, disiplin, jujur dan akuntabel dalam melaksanakan tugas, fungsi, tanggung jawab, dan wewenang yang dikenal dengan istilah integritas yang telah menjadi salah satu dari 17 pasang nilai-nilai dasar budaya kerja aparatur pemerintah.

Oleh karena itu untuk lebih meningkatkan efektivitas pelaksanaan integritas pegawai, melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011 telah ditetapkan Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Tujuan dari pelaksanaan Pakta Integritas ini adalah untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran, serta mewujudkan pemerintah dan masyarakat Indonesia yang bertanggung jawab dan bermartabat.
(g/w/A013)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE