
10 Partai Belum Daftarkan Kepengurusan

Tanjungpinang (ANTARA Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, menyatakan, 10 partai yang lolos verifikasi sebagai calon peserta Pemilu tahun 2014 di tingkat pusat belum mendaftarkan kepengurusan partainya.
"Baru 24 dari 34 partai calon peserta pemilu yang daftar, sementara pendaftaran ditutup pada 29 September 2012 pukul 16.00 WIB," kata Ketua KPU Tanjungpinang, Hamid Ali, Kamis.
Hamid mengatakan, partai yang telah mendaftarkan pengurusnya, alamat kantor, kartu tanda anggota anggota partai dan daftar nama anggota partai adalah Nasional Demokrat, Hati Nurani Rakyat, Amanat Nasional, Buruh, Keadilan dan Persatuan Indonesia, Kongres, Persatuan Nasional, KNU, Damai Sejahtera, Demokrat, Demokrasi Indonesia Perjuangan, Keadilan Sejahtera, Bulan Bintang, Gerakan Indonesia Raya, Persatuan Pembangunan, Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru, Nasional Republik, Golkar, Serikat independen, PKB, PRN, serta Republik.
Beberapa partai yang telah mendaftar juga hingga sekarang masih melengkapi persyaratan sesuai Peraturan KPU Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendaftaran, Verifikasi Partai Peserta Pemilu.
"Kami sudah umumkan jadwal verifikasi kepada masyarakat melalui RRI," ungkapnya.
Ia mengatakan, partai yang tidak menyerahkan persyaratan untuk menjadi peserta Pemilu 2014 akan dilaporkan kepada KPU pusat. KPU Tanjungpinang akan memverifikasi data yang disampaikan partai pada 26 Oktober-26 November 2012.
KPU Tanjungpinang tidak memiliki memutuskan apakah partai itu tidak dapat ikut pemilu atau tidak.
"KPU pusat yang mengetahui apakah partai itu memenuhi persyaratan atau tidak," ungkapnya.
Ia mengungkapkan, terkait persyaratan, pengurus partai diwajibkan mendaftarkan dan menyerahkan kartu anggota partai minimal satu banding seribu dari jumlah penduduk Tanjungpinang. Nama-nama anggota partai itu nantinya akan diverifikasi.
"Jumlah penduduk di Tanjungpinang sebanyak 227.351 orang, jadinya anggota yang wajib didaftarkan di KPU Tanjungpinang sebanyak 227 orang," ungkapnya. (NP/A013)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
