Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa kembali Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sritex dan entitas anak usaha.
"Kata penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), ini pemeriksaan lanjutan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar ketika dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Pemeriksaan hari ini, kata dia, merupakan kali keempat Iwan Kurniawan diperiksa. Pada hari ini, Iwan diperiksa sebagai direktur anak usaha PT Sritex.
Berdasarkan pantauan ANTARA pada hari Senin, Iwan Kurniawan Lukminto tiba di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, pada pukul 09.39 WIB dengan didampingi tim kuasa hukumnya.
Baca juga: Kejari Bintan terima penitipan uang pengganti korupsi sebesar Rp336 juta
Dirut Sritex itu tampak mengenakan jaket berwarna biru tua, kemeja batik berwarna putih dan biru tua, serta celana panjang hitam.
Ketika awak media menanyakan terkait dengan pemeriksaan hari ini, Iwan hanya melemparkan senyum dan langsung masuk ke dalam gedung.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka, yaitu ISL (Iwan Setiawan Lukminto) selaku Direktur Utama PT Sritex Tbk. Tahun 2005—2022, ZM (Zainuddin Mappa) selaku Direktur Utama PT Bank DKI pada tahun 2020, serta DS (Dicky Syahbandinata) selaku Pimpinan Divisi Korporasi dan Komersial PT BJB pada tahun 2020.
Baca juga: KPK panggil Gubernur Jatim Khofifah
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kali keempat Dirut Sritex Iwan Kurniawan diperiksa Kejagung
Komentar