Logo Header Antaranews Kepri

Jurnalis Karimun Gelar Aksi Tolak Kekerasan

Kamis, 18 Oktober 2012 20:35 WIB
Image Print

Karimun (ANTARA Kepri) - Belasan jurnalis cetak, elektronik dan online di Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau menggelar aksi solidaritas untuk menolak kekerasan terhadap insan pers.

Aksi solidaritas digelar dengan menggelar orasi di depan kediaman dinas Bupati Karimun serta di bundaran Tugu Garuda depan Mapolsek Tanjung Balai Karimun, Kamis.

Insan pers yang mengikuti aksi tersebut berasal dari sejumlah media, di antaranya LKBN ANTARA Biro Kepulauan Riau, Harian Tribun Batam, Batam Pos, Haluan Kepri, Tanjungpinang Pos, Metro TV, Batam TV, Urban TV, Indosiar, TVRI, ANTV dan Koran Mingguan Meranti Pos dan Radar Kepri.

Dalam aksinya, para jurnalis mengusung sejumlah pamflet berisikan kecaman terhadap tindak kekerasan yang dilakukan oknum TNI AU kepada sejumlah wartawan saat meliput insiden jatuhnya pesawat tempur Hawk 200 di Desa Pandau Jaya, Siak Hulu, Kampar, Riau pada Selasa (16/10).

Beberapa pamflet berisikan tuntutan agar oknum penganiaya wartawan diproses secara hukum, menolak kekerasan terhadap pers serta meminta aparat memberi contoh yang baik kepada warga masyarakat.

Hujan yang mengguyur tidak melemahkan semangat jurnalis untuk menyuarakan aspirasi menyikapi insiden kekerasan yang dinilai mencederai kebebasan pers sesuai amanat Undang-undang No40/1999 tentang Pers.

Dalam aksi tersebut, para pemburu berita juga menggelar aksi teatrikal yang menggambarkan tindakan kekerasan dan perampasan kamera yang dialami wartawan Riau Pos, Didik Heryanto.

Wartawan Tribun Batam Muhammad Sarih dalam orasinya mengatakan aparatur negara, termasuk TNI tidak semestinya mempertontonkan kekerasan karena menjadi contoh buruk di mata masyarakat.

"Wartawan milik rakyat, sakiti wartawan berarti menyakiti rakyat," katanya disambut yel-yel "hidup wartawan" dari rekan-rekannya.

Dia meminta pelaku kekerasan terhadap wartawan diberi sanksi sesuai tindak pidana yang dilakukan.

"Tindak kekerasan terhadap jurnalis tidak hanya pidana umum, tetapi juga melanggar UU Pers yang melindungi wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistik," ucapnya.

Wartawan Batam TV Sularno Menotelis mengatakan, tindak kekerasan dapat mengancam kemerdekaan pers sebagai pilar keempat dalam tatanan demokrasi di Indonesia.

"Penghalangan tugas jurnalistik merupakan ancaman terhadap tatanan demokrasi yang dibangun di negara ini," ucapnya.

Dia juga mengatakan TNI seharusnya menjadi penegak bangsa, bukan menjadi aparat yang berperilaku seperti preman.

"Kami berharap insiden serupa tidak terjadi di kemudian hari, karena pelakunya harus diberi sanksi untuk menimbulkan efek jera," tambahnya.

Sementara itu, kontributor TVRI Daud Sholihin wartawan adalah penyambung lidah masyarakat yang bertugas mengumpulkan informasi agar diketahui secara luas oleh publik.

"Kalau memang ada pelarangan dengan alasan kerahasiaan negara tidak semestinya dilakukan dengan cara kekerasan, tetapi melalui cara-cara yang lebih bersahabat. Wartawan juga tidak mau mempublikasikan informasi yang berkaitan dengan pertahanan dan keamanan negara," katanya.

Aksi solidaritas yang dikawal langsung oleh Kapolsek Tanjung Balai Karimun Kompol S Dalimunthe berlangsung sekitar satu jam yang ditutup dengan menyanyikan lagu "Maju Tak Gentar" dan selanjutnya mereka membubarkan diri. (ANTARA)

Editor: Eddy Supriyatna Syafei



Pewarta :
Editor: Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026