Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan masih ada sidang lanjutan untuk mengekstradisi buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
“Masih ada sidang lanjutan,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Kamis.
Setyo mengatakan bahwa sidang lanjutan tersebut ditetapkan oleh hakim dalam sidang pendahuluan mengenai kelayakan ekstradisi Paulus Tannos.
“Jadi gini, perkembangan Paulus Tannos itu di tanggal 25 Juni kan hakim sudah memutuskan atau menetapkan bahwa akan ada proses sidang berikutnya ya,” jelas Setyo saat ditemui di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK: Masih ada sidang lanjutan untuk ekstradisi Paulus Tannos
Komentar