Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, membentuk Bidang Statistik sebagai langkah strategis untuk memperkuat sistem pengelolaan data dan informasi di tingkat daerah.
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BP3D) Natuna, Moestofa Albakri, di Natuna, Kamis, mengatakan, pembentukan bidang tersebut juga merupakan bagian dari dukungan terhadap program Satu Data Indonesia (SDI) yang tengah digalakkan oleh pemerintah pusat.
Program ini menekankan pentingnya data yang terpadu, akurat, dan mudah diakses.
Bidang Statistik, lanjut dia, sudah dalam proses pembentukan dan dijadwalkan akan mulai beroperasi pada 2025. Bidang ini berada di bawah naungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Natuna.
Penetapan Diskominfo sebagai instansi yang menaungi Bidang Statistik didasarkan pada peran Diskominfo dalam skema SDI sebagai wali data, yang bertugas mengoordinasikan dan mengomunikasikan data dari produsen data, yaitu Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Penambahan struktur ini penting, mengingat kebutuhan internal pemerintah daerah terhadap data yang valid dan terintegrasi," ucap dia.
Ia menjelaskan, dalam kerangka SDI, setiap daerah ditugaskan untuk mengintegrasikan data ke pemerintah pusat melalui aplikasi yang telah disiapkan. Hal ini bertujuan untuk memudahkan proses pengambilan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
"Tahun ini kami sudah mulai merekrut tenaga statistik. Untuk mengisi jabatan Kepala Bidang Statistik, sudah ada pegawai kami yang memiliki kompetensi di bidang tersebut," ujar dia.
Selain pembentukan bidang baru, Pemkab Natuna juga tengah mempersiapkan perubahan nama BP3D menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA).
"Kemarin, kami telah mengajukan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Bappeda diusulkan berubah menjadi Bapperida, dan Diskominfo ditambah satu bidang lagi," ucap dia.
Komentar