Polresta Barelang duga kebakaran kapal MT Federal II adanya kelalaian

id kebakaran kapal, polresta barelang, pt asl shipyard, kecelakaan kerja batam, kota batam, kepri

Polresta Barelang duga kebakaran kapal MT Federal II adanya kelalaian

KM Dorolonda terbakar saat perawatan tahunan di galangan kapal PT Dok Koja Bahari (DKB) Pelabuhan Tanjung Priok pada Senin (11/8) (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

Batam (ANTARA) - Penyidik Satrekrim Polresta Barelang, Kepulauan Riau menduga adanya kelalaian dalam peristiwa kebakaran kapal MT Federal II di galangan PT ASL Shipyard yang menewaskan 4 pekerja dan melukai lima pekerja lainnya.

Kapolresta Barelang Kombes Pol. Zaenal Arifin menyebut pihaknya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan kerja tersebut.

“Dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dugaan tindak pidananya adanya kelalaian,” kata Zaenal di Batam, Rabu.

Dia menyebut, dua tersangka yakni berinisial A dan F. Keduanya merupakan petugas yang bertangungjawab di bidang healty, safety dan environment (HSE) subkontraktor PT ASL Shipyard.

Perwira menengah Polri itu menambahkan, perkara ini naik ke tahap penyidikan setelah penyidik Satreskrim Polresta Barelang memperoleh hasil laboratorium forensik dari Tim Puslabfor serta memeriksa keterangan sejumlah saksi baik itu saksi korban, saksi dari karyawan PT ASL Shipyard, dan karyawan subkontraktor yakni, PT Manchar Marine Batam dan PT Ocean Pulse Solution.

Baca juga: KKP bangun Kampung Nelayan Merah Putih di Rempang

Dia mengatakan tahapan penyelidikan telah dilakukan, status perkara dinaikkan ke tahap penyidikan, hingga ditemukan dua bukti permulaan yang cukup untuk dilakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka.

“Kedua tersangka saat ini sudah dilakukan penahanan,” ujarnya.

Kebakaran kapal MT Federal II terjadi pada Selasa (24/6), saat kapal tengah doking di PT ASL Shipyard. Sembilan pekerja menjadi korban, empat di antaranya meninggal dunia, sedangkan empat orang lainnya luka berat dan satu pekerja luka ringan.

Penyidikan ini dilakukan guna memastikan para pekerja mendapatkan keadilan atas peristiwa kecelakaan kerja yang dialaminya. Polisi pun memastikan para korban mendapatkan haknya atas kecelakaan kerja yang dialami.

Baca juga: Polresta Barelang selidiki penyebab kebakaran kapal tanker MT Federal II

Pewarta :
Uploader: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE