Batam (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) mencatat sebanyak 244 orang pekerja penyandang disabilitas telah terserap ke dalam pasar kerja hingga Agustus 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnaker Batam Nurul Iswahyuni menjelaskan belum ada penambahan signifikan tahun ini karena rencana pelatihan khusus untuk penyandang disabilitas belum dapat terlaksana.
“Sudah dianggarkan, tetapi ketika dikomunikasikan dengan sekolah dan komunitas disabilitas, banyak yang belum bisa menjamin kesiapan mengikuti program hingga selesai. Itu menjadi kendala,” ujarnya saat dihubungi di Batam, Rabu.
Baca juga: Dinas Kesehatan nyatakan Imunisasi MR di Batam sudah capai 55 persen
Sesuai dengan data Disnaker Batam, di 2025 terdapat 244 pekerja disabilitas, di 2024 terdapat 240 pekerja, di 2023 terdapat 69 pekerja dan 2022 terdapat 48 pekerja.
Nurul juga menjelaskan bahwa Disnaker Batam sudah membuka program pelatihan bahasa isyarat untuk HRD perusahaan agar dapat lebih adaptif menerima pekerja disabilitas di tahun 2024.
“Kami sudah memulai di pihak perusahaan, kami juga ingin membuka pelatihan khusus untuk pencari kerja (pencaker) disabilitas, yang sesuai dengan kompetensi dan minat pencaker,” katanya.
Misalnya, lanjutnya, penyandang tunanetra diarahkan pada bidang pijat dan fisioterapi, sementara tunarungu difasilitasi ke bidang komputer atau menjahit.
Baca juga: Polres Anambas beri santunan ke nelayan korban kecelakaan laut
Untuk tahun ini, rencana awalnya satu paket pelatihan minimal berisi 20 peserta, dengan target tiga paket atau sekitar 60 orang. Namun karena tidak terpenuhi, anggaran dialihkan ke program pelatihan umum yang juga terbuka bagi penyandang disabilitas.
“Tetapi pelatihan umum Disnaker Batam juga terbuka untuk pencaker disabilitas, yang pasti disesuaikan dengan kompetensi dan minat pencaker tersebut,” kata dia.
Disnaker Batam memastikan jalur pendaftaran khusus bagi disabilitas tetap tersedia, baik melalui mandiri maupun melalui orang tua yang mendaftarkan.
“Di tiap jenis pelatihan ada kuota khusus untuk disabilitas. Di pelatihan umum yang kami laksanakan tahun ini, ada beberapa penyandang disabilitas fisik yang ikut pelatihan menjahit,” katanya.
Ia juga mengatakan bahwa peserta pelatihan tersebut memiliki perlindungan khusus.
“Jika ada perundungan atau kendala lain, kami juga imbau agar segera melaporkan. Ini untuk memastikan peserta tidak tiba-tiba mundur akibat gangguan dari peserta lain,” katanya.
Nurul juga mengatakan bahwa akan ada pelatihan umum yang dibuka menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) pada bulan September mendatang.
“Jika ada penyandang disabilitas yang siap, tetap bisa ikut serta,” katanya.
Baca juga:
Bea Cukai Tanjungpinang tindak barang ilegal Rp20 miliar
Kepri jadi tuan rumah konferensi perpustakaan digital Indonesia 2025

Komentar