Batam (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Anambas, Polda Kepulauan Riau memberikan santunan dan bantuan sosial kepada nelayan Desa Piasan korban kecelakaan laut ditabrak oleh speedboat.
Korban bernama Basri (42), nelayan Desa Piasan, harus menjalani perawatan medis usai ketabrak oleh speedboat pada saat mencari tiram di tepian karang dekat desanya.
"Kami berharap bantuan ini bisa sedikit meringankan beban keluarga korban," kata Kapolres Anambas AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka dalam keterangannya dikonfirmasi di Batam, Rabu.
Peristiwa kecelakaan laut itu terjadi Sabtu (16/8), saat korban mencari tiram menggunakan jongkong (kapal kayu), namun tidak sadar sudah berada di tengah laut.
Di saat itu, sebuah speedboat yang dikemudikan oleh Bujang melintas dengan kecepatan tinggi dari Desa Matak menuju Piasan.
Baca juga: Dinkes: Program CKG di Batam didominasi anak SD
Menyadari hal itu, korban seketika melompat dari jongkongnya untuk menyelamatkan diri, dan menyelam.
Tetapi, tubuh korban terbentur dan terluka hingga berhasil dievakuasi warga ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palmatak.
Sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat, Polres Anambas menyalurkan bantuan untuk korban.
Selain bantuan paket sembako, Kapolsek Palmatak Iptu Kristian yang mewakili Kapolres Anambas menyerahkan bantuan kepada Basti.
Tidak hanya itu, anggota Polsek Palmatak Aipda Dyan Juhandri ikut mendonorkan darahnya di RSUD Lapangan Anambas, Desa Payalaman, Kecamatan Kute Siantan. Donor darah dilakukan untuk membantu korban yang membutuhkan transfusi.
"Donor darah yang dilakukan anggota kami juga diharapkan dapat membantu proses penyembuhan korban," kata Iptu Kristian.
Polres Anambas mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kehati-hatian saat melakukan aktivitas di laut, terutama memastikan kondisi cuaca dalam keadaan baik guna menghindari diri dari kecelakaan di laut.
Baca juga: Polresta Barelang tangkap pelaku rudapaksa dengan modus baru di Batam

Komentar