Disdukcapil Batam layani hingga 500 orang per hari untuk urus adminduk

id kepri batam,disdukcapil,adminduk,ktp

Disdukcapil Batam layani hingga 500 orang per hari untuk urus adminduk

Suasana antrean pelayanan administrasi kependudukan di Disdukcapil Batam, Kepri (14/5/2025). (ANTARA/Amandine Nadja)

Batam (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) melayani hingga 500 orang per hari untuk pengurusan administrasi kependudukan (adminduk), terutama layanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Batam Yusfa Hendri menjelaskan bahwa ketersediaan blanko KTP saat ini masih mencukupi.

“Sisa blanko ada 2.000 keping blanko, dengan kebutuhan rata-rata per hari sekitar 500 keping. Kami juga sudah mengajukan penambahan blanko ke Ditjen Dukcapil agar pelayanan tetap lancar,” ujarnya saat dihubungi di Batam, Jumat.

Selain itu, Disdukcapil Batam juga rutin melakukan pemusnahan KTP rusak agar tidak disalahgunakan.

Baca juga: DPRD-Pemprov Kepri sepakati APBD Perubahan 2025 sebesar Rp3,9 T

“Setiap hari dilakukan pemusnahan dengan cara digunting, jumlahnya berkisar 100 hingga 150 KTP,” tambah Yusfa.

Untuk mendukung pelayanan yang lebih cepat dan efisien, Disdukcapil Batam mendorong masyarakat memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

“Setiap selesai pelayanan, kami pasti mensosialisasikan terkait IKD dan membantu masyarakat untuk aktivasi,” katanya.

Aplikasi ini memungkinkan warga menyimpan dokumen kependudukan secara digital dan mengurus layanan lain, seperti akta kelahiran maupun akta kematian, tanpa perlu datang langsung ke kantor.

“Hingga pertengahan Agustus ini, tercatat 54.553 warga Batam sudah mengaktifkan IKD. Ini sekitar 5,6 persen dari total populasi kota,” katanya.

Baca juga: SPPG Batu Hitam Natuna gunakan beras premium pada Program MBG

Meski mengalami peningkatan dibandingkan Februari lalu yang tercatat 45.577 pengguna, jumlah tersebut masih jauh dari target Disdukcapil Batam yakni 200 ribu pengguna.

“Dengan memanfaatkan aplikasi IKD, masyarakat tidak perlu khawatir kehilangan dokumen fisik. Semua dokumen kependudukan bisa tersimpan dengan aman di aplikasi dan dapat digunakan kapan saja,” kata Yusfa.

Melalui IKD, Disdukcapil Batam berharap masyarakat semakin mudah mengurus dokumen kependudukan, sekaligus mendorong digitalisasi layanan publik di daerah.

Baca juga:
Wabup Lingga: Dua SPPG masih dalam tahap pembangunan

Polda Kepri gagalkan jual beli satwa dilindung melalui media sosial

Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE