Logo Header Antaranews Kepri

Posyandu di Natuna perluas cakupan pelayanan, jangkau bidang pendidikan

Jumat, 22 Agustus 2025 18:04 WIB
Image Print
Pelantikan Tim Pembina Posyandu Kabupaten Natuna oleh Wakil Bupati Natuna Jarmin pada Jumat (22/8/2025) di Gedung Sri Serindit, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau. ANTARA/Muhamad Nurman

Natuna (ANTARA) - Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau memperluas cakupan pelayanan hingga menjangkau bidang pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Tantibum Linmas).

Wakil Bupati Natuna Jarmin di Natuna, Jumat, mengatakan sebelumnya Posyandu hanya berfokus pada bidang kesehatan.

Namun, setelah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu diterbitkan, cakupan diperluas menjadi enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Baca juga: Ribuan penonton AXIS Nation Cup 2025 saksikan Liga Futsal Pelajar SMA di Batam

“Posyandu harus mampu mengikuti perkembangan zaman tanpa kehilangan jati diri, dengan tetap mempertahankan enam SPM, yang mencakup bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, dan Tantibum Linmas, serta sosial,” ucap dia.

Untuk mencapai enam SPM tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna membentuk Tim Pembina Posyandu, yang diisi oleh berbagai pimpinan di unit kerja di lingkungan Pemkab Natuna.

Dalam tim ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bertindak sebagai koordinator, sedangkan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjadi unit kerja pengampu.

Tim ini dipimpin oleh istri Wakil Bupati Natuna Syafartidah Jarmin. Tim Pembina Posyandu resmi dilantik pada Jumat pagi, dengan masa bakti 2025–2030, oleh Wakil Bupati Natuna Jarmin.

“Keberadaan Posyandu sangat krusial, karena menjadi mitra strategis dalam mendukung pemerintah mewujudkan program-program pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Baca juga: Dinkes Batam pastikan bayi dapatkan akses jaminan kesehatan daerah

Perluasan cakupan layanan Posyandu ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk menjadikan Posyandu lebih komprehensif, inklusif, dan relevan dengan tantangan zaman.

Dengan cakupan yang lebih luas, Posyandu diharapkan dapat menjadi pusat layanan masyarakat berbasis komunitas yang menyentuh berbagai aspek kehidupan warga.

“Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di Posyandu, baik dari sisi kelembagaan, sumber daya manusia, maupun sarana dan prasarana,” ujar dia.

Baca juga:
Pemprov Kepri alokasikan Rp4,2 miliar untuk penataan Taman Gurindam 12

Wali kota Batam sebut warga rasakan manfaat pembangunan jalan TMMD



Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026