Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Kamis ini terkait laporan yang diajukan terhadap selebgram Lisa Mariana.
Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Rizki Prakoso di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa pemeriksaan hari ini untuk memperdalam klarifikasi atas laporan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ridwan Kamil terhadap Lisa.
"Pemeriksaan terhadap saudara RK (Ridwan Kamil) hari ini merupakan bagian dari pendalaman atas laporan yang sudah masuk," ucapnya.
Rizki juga mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Lisa Mariana akan segera menyusul.
"Pekan depan, kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap Saudari Lisa Mariana, dengan mempertimbangkan hasil tes DNA yang sudah kami terima," ucapnya.
Usai kedua belah pihak diperiksa, ujar dia, tim penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara guna menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan peningkatan status laporan.
Polri ungkap Ridwan Kamil bukan ayah kandung putri Lisa Mariana...

Komentar