Bea Cukai Tanjungpinang perketat pengawasan penumpang

id bea cukai tanjungpinang, pengawasan penumpang luar negeri, pelabuhan sbp tanjungpinang, pencegahan penyelundupan narkoti

Bea Cukai Tanjungpinang perketat pengawasan penumpang

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang Joko Pri Sukmono Dwi Widodo (tengah). ANTARA/Ogen

Tanjungpinang (ANTARA) - Bea Cukai Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) memperketat pengawasan terhadap penumpang berikut barang bawaan dari luar negeri melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) guna mencegah masuknya narkotika, psikotropika dan prekursor (NPP).

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang Joko Pri Sukmono Dwi Widodo mengatakan beberapa upaya telah dilakukan petugas dalam mengantisipasi peredaran NPP di Pelabuhan SBP, antara lain melakukan analisa terhadap target-target mencurigakan yang diduga membawa barang ilegal.

"Target-target dimaksud akan mendapatkan atensi lebih untuk dilakukan pemeriksaan fisik hingga barang barang bawaan oleh Bea Cukai," kata Joko di Tanjungpinang, Rabu.

Baca juga: DPRD Batam siapkan ranperda inisiatif masuk propemperda 2026

Kemudian, kata dia, pemerintah baru saja menerapkan aplikasi All Indonesia. Semua penumpang dari luar negeri harus mengisi data melalui aplikasi itu, lalu data tersebut disampaikan ke Imigrasi maupun Bea Cukai dalam suatu sistem online terpadu.

Kehadiran aplikasi All Indonesia, menurut Joko, bisa mengurangi risiko adanya pemasukan barang-barang ilegal seperti NPP oleh penumpang.

"Aplikasi ini mulai diterapkan 1 Oktober 2025," ungkapnya.

Selain itu, lanjut Joko, Bea Cukai turut dibantu petugas Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungpinang untuk memperkuat pengawasan di titik-titik pintu masuk Pelabuhan SBP. Tujuannya ialah mencegah peredaran gelap narkotika, terutama dari jaringan internasional.

Baca juga: Polda Kepri akan selidiki kebakaran kapal tanker di galangan ASL

Joko menambahkan sepanjang tahun 2025, pihaknya telah berhasil melakukan dua kali penindakan NPP jaringan internasional sebanyak 8,5 kilogram methamphetamine dan 13 ml happy water, dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp11 miliar.

Pihaknya berkomitmen terus memperkuat pengawasan dan bersinergi dengan aparat penegak hukum lain, termasuk BNN dan Kepolisian, demi menjaga generasi bangsa dari bahaya pengaruh
narkoba.

Bea Cukai Tanjungpinang turut mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

"Sinergi antara pemerintah dan masyarakat merupakan kunci utama dalam mewujudkan Indonesia yang sehat dan bebas dari narkotika," katanya menegaskan.

Baca juga:
Bea Cukai Tanjungpinang tangkap WNA Malaysia selundupkan sabu

Kapal tanker MT Federal II terbakar di galangan ASL Tanjung Uncang


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BC Tanjungpinang perketat pengawasan penumpang untuk cegah NPP

Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE