
SKK Migas minta Polda Kepri profesional usut kebakaran di galangan PT ASL

Batam (ANTARA) - Pengawas Internal SKK Migas Irjen Pol. Ibnu Suhaendra meminta Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) agar mengusut kasus kebakaran kapal di galangan PT ASL Marine Shipyard secara serius, profesional dan menyeluruh.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengatakan permintaan itu disampaikan langsung Ibnu dalam kunjungan kerjanya ke Polda Kepri, Rabu. Kunjungan kerja tersebut dalam rangka menindaklanjuti arahan pimpinan nasional terkait penanganan kasus kebakaran kapal MT Federal II di galangan PT ASL Marine Shipyard Batam.
"Pengawas Internal SKK Migas menjelaskan kunjungan ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas pemerintah Kepala SKK Migas dan Menteri ESDM agar penanganan kasus kebakaran di PT ASL dilaksanakan secara serius, profesional dan menyeluruh," kata Pandra menyampaikan arahan Irjen Ibnu.
Lebih lanjut Pandra memaparkan arahan dari Pengawas Internal SKK MIgas yang menegaskan pentingnya penanganan perkara ini dilakukan secara cepat dan tuntas agar tidak berkembang menjadi isu nasional yang berpotensi mendapat perhatian langsung dari presiden.
Menurut dia, kejadian kebakaran yang kedua kalinya ini telah menjadi perhatian khusus DPR RI mengingat insiden serupa juga terjadi di Petronas Madura.
"Agar kejadian di Batam tidak berulang seperti kasus di Madura. Setiap perkembangan penyidikan akan dilaporkan kepada Kepala SKK Migas untuk diteruskan ke Menteri ESDM," ujarnya.
Kemudian, kata Pandra, dalam pertemuan itu, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin menyampaikan perkembangan penyidikan masih berjalan dan belum ada penetapan tersangka, karena masih menunggu pemeriksaan Laboratorium Forenksi (Labfor) di Riau.
Baca juga: Kasus kebakaran kapal, DPRD Batam minta PT ASL Shipyard tanggung jawab
Kapolda, kata dia, menegaskan kasus ini telah menjadi perhatian luas, baik dari media nasional maupun masyarakat, terutama terkiat isu keselamatan kerja dan ketenagakerjaan di PT ASL.
"Beliau (Kapolda-red) menekankan pentingnya penerapan standar operasional prosedur (SOP) secara ketat dalam setiap kegiatan operasional untuk menjamin keselamatan pekerja dan mencegah terulangnya insiden serupa," kata Pandra.
Selain itu, lanjut Pandra, Kapolda juga menyoroti faktor sumber daya manusia, di mana sebagian besar pekerja lokal masih tergolong baru lulus kuliah (fresh graduate), sedangkan tenaga kerja berpengalaman banyak bekerja di luar negeri.
"Menurut Kapolda, hal ini harus menjadi perhatian dalam rangka meningkatkan kepentingan tenaga kerja lokal," ujar Pandra.
Terpisah, Kapolresta Barelang Kombes Pol. Zaenal Arifin menyebut kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Pihaknya telah memeriksa 41 orang saksi dalam perkara ini.
Hingga berita ini diturunkan, jumlah korban meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran itu kembali bertambah menjadi 14 orang, sedangkan 17 lainnya luka-luka.
Korban meninggal bertambah dari korban yang sebelumnya mengalami luka berat dirawat di RS Elizabeth Sagulung Korban atas nama Fikri Krisnawan.
"Penanganan perkara saat ini sudah tahap penyidikan, kami sudah memeriksa 41 saksi dari perusahaan, subkontraktor maupun dinas terkait," kata Zaenal.
Baca juga: Polisi gelar perkara insiden kebakaran kapal tanker MT Federal II di Batam
Baca juga: Jaksa teliti berkas perkara kebakaran kapal Federal II di Batam
Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor:
Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026
