
KKKS Wajib Gunakan Produksi Dalam Negeri

Batam (Antara Kepri) - Perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama diwajibkan menggunakan produksi dalam negeri dalam kegiatannya di tanah air.
"KKKS diwajibkan menggunakan produksi dalam negeri," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik di Batam, Jumat.
Ia meminta perusahaan KKKS mengupayakan penggunaan produksi dalam negeri pada setiap pengerjaan eksploitasi dan eksplorasi energi di Indonesia.
"Jangan gampang sekali mengimpor," kata Menteri.
Penggunaan barang produksi dalam negeri akan memperkuat ketahanan ekonomi negeri.
Kementerian ESDM terus mendorong perusahaan yang memproduksi barang pendukung minyak dan gas bumi.
Menteri mengatakan kementerian yang dipimpinnya mendapatkan penghargaan pada 2012 karena paling banyak menggunakan produksi dalam negeri.
Jero Wacik juga meminta perusahaan pertambangan menjaga lingkungan hidup.
"Kepada perusahaan, jaga lingkungan hidup. Negara bukan hanya untuk kita dan anak cucu," kata Menteri.
Menteri mengakui, menjaga lingkungan hidup merupakan pekerjaan yang berat, sehingga meminta bantuan dari pemerintah daerah untuk terus memantau pabrik-pabrik perusahaan tambang di daerahnya.
Ia meminta Wali Kota, Bupati dan Gubernur mengecek langsung masalah lingkungan hidup, terutama yang dihasilkan perusahaan pertambangan.
"Bantu kami bersama-sama menjaga lingkungan hidup, cek langsung," kata dia.
Perusahaan penambangan harus melakukan rehabilitasi daerah eksplorasi, melakukan penanaman dan melakukan kegiatan tambang dengan benar dan tidak merusak lingkungan. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
