Logo Header Antaranews Kepri

KPK sita Rp1,6 miliar dalam pada OTT Gubernur Riau

Rabu, 5 November 2025 06:37 WIB
Image Print
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

Jakarta (ANTARA) - KPK menyatakan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Riau Abdul Wahid, pihaknya sudah menyita Rp1,6 miliar yang diduga untuk kepala daerah di provinsi tersebut.

“Uang itu diduga bagian dari sebagian penyerahan kepada kepala daerah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Lebih lanjut Budi mengatakan KPK menduga uang penyerahan kepada kepala daerah yang terdiri atas rupiah, dolar Amerika Serikat, dan poundsterling tersebut bukan yang pertama kali dilakukan.

“Artinya, kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa atau dari sekian penyerahan sebelumnya. Jadi, sebelum kegiatan tangkap tangan ini diduga sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya,” jelasnya.

Oleh sebab itu, dia mengatakan KPK mengimbau kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk melakukan perbaikan ke depannya.

“Terlebih, kalau tidak salah hitung ya, sudah empat kali Provinsi Riau ini ada dugaan tindak pidana korupsi atau korupsi yang kemudian ditangani oleh KPK,” katanya.

Sebelumnya, pada 3 November 2025, KPK saat dikonfirmasi ANTARA mengonfirmasi penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya dalam OTT.

Baca selanjutnya
Jatah preman...

 



Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026