Pemkab Natuna dan Kepolisian bersinergi cegah kekerasan pada perempuan

id Kekerasan ,anak,Perempuan,Natuna,Kepri

Pemkab Natuna dan Kepolisian bersinergi cegah kekerasan pada perempuan

Pertemuan pembahasan kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Natuna, Kepri, pada Senin (10/11/2025). ANTARA/Muhamad Nurman

Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau bersinergi dengan Kepolisian dalam upaya mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna Boy Wijanarko di Natuna, Senin, mengatakan, selain dengan Kepolisian pihaknya juga berkolaborasi dengan Kejaksaan, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, serta instansi terkait lainnya.

Pada Senin pagi Pemkab Natuna bersama para pemangku kepentingan tersebut melaksanakan pertemuan untuk menyamakan persepsi dan mencari solusi terbaik agar angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah itu dapat terus menurun.

Baca juga: DKP Kepri : 900 ribu hektare siap jadi lokasi pengembangan pangan laut

Menurut Sekda, sepanjang 2025 telah banyak kegiatan yang dilakukan secara bersama, antara lain sosialisasi pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak ke masyarakat, hingga penanganan terhadap perkara tersebut.

"Ini merupakan tugas seluruh pemangku kepentingan. Tidak hanya pemerintah, tetapi juga komunitas hingga kepala sekolah harus berupaya mencegah terjadinya kekerasan, baik secara fisik, verbal, maupun psikis," ujar dia.

Pertemuan yang dihadiri puluhan perwakilan pemangku kepentingan itu berfokus pada isu pengasuhan anak. Meski demikian, perlindungan terhadap perempuan juga tetap menjadi topik pembahasan.

Para pemangku kepentingan sepakat bahwa pengasuhan anak harus dilakukan melalui pendekatan komunikasi yang baik agar proses edukasi tentang kehidupan yang beradab dapat diterima secara maksimal oleh anak.

"Untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, kami telah melakukan beberapa langkah, di antaranya memperkuat peran satuan tugas pencegahan, melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, serta meningkatkan kapasitas satuan tugas," kata Boy.

Baca juga: Pemprov Kepri serahkan SK pengangkatan 1.499 PPPK paruh waktu tahun 2025

Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Natuna Ipda Jemmy mengatakan hingga November 2025 terdapat 13 perkara kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Dari jumlah tersebut, 12 korban merupakan anak perempuan di bawah umur dan satu korban perempuan dewasa.

Sedangkan pada 2024, perkara kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani Polres Natuna mencapai 27 perkara.

Dari jumlah itu, 13 korban adalah anak perempuan di bawah umur, 12 korban anak laki-laki di bawah umur, dan dua korban perempuan dewasa.

"Untuk penyelesaian perkara pada 2024, terdapat 14 perkara P-21, dua perkara SP3, dan lima perkara SP2-LID. Sementara pada 2025 terdapat lima perkara P-21, satu perkara SP3, satu perkara SP2-LID, tiga perkara sidik, dan tiga perkara lidik," ujar Jemmy.

Baca juga:
Amsakar nilai naiknya PMDN pertanda investor lokal menguat

Wakapolda Kepri: Keteladanan Pahlawan menjadi inspirasi Polri

Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE