KPK sebut uang Rp300 M bukan pinjam uang bank

id Komisi Pemberantasan Korupsi,Kasus Investasi Fiktif,Kasus Korupsi Taspen

KPK sebut uang Rp300 M bukan pinjam uang bank

Sejumlah jurnalis daring, foto, hingga video mengabadikan Rp300 miliar yang merupakan barang bukti rampasan dari kasus dugaan korupsi dalam investasi fiktif, di Gedung Merah Putih KPK, jakarta, Kamis (20/11/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pameran uang sebanyak Rp300 miliar pada 20 November 2025 bukan dipinjam memakai uang bank, melainkan diambil dari rekening penampungan lembaga antirasuah tersebut yang dititip di bank.

“KPK tidak menyimpan uang-uang sitaan maupun rampasan di Gedung Merah Putih ataupun di rupbasan (rumah penyimpanan benda sitaan negara). Maka, KPK menitipkannya ke bank, dan ada yang namanya rekening penampungan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.

Budi menyampaikan pernyataan tersebut untuk meluruskan kesimpangsiuran di tengah masyarakat yang menyebut KPK meminjam uang dari bank agar bisa memamerkan Rp300 miliar.

“KPK bukan meminjam uang tersebut dari bank. Namun, uang itu memang merupakan barang rampasan KPK yang dititipkan pada rekening penampungan,” katanya.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa uang tersebut merupakan hasil rampasan kasus dugaan korupsi dalam investasi fiktif di lingkungan PT Taspen (Persero) atas nama terdakwa Ekiawan Heri Primaryanto yang telah memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“KPK menunjukkan fisik uang tersebut sebagai bentuk transparansi sebagaimana KPK juga sering kali menunjukkan barang bukti dalam sebuah kegiatan tertangkap tangan, maupun barang-barang rampasan yang dikelola dan dirawat secara apik di rupbasan,” ujarnya.

Sebelumnya, pada 8 Maret 2024, KPK mengumumkan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam investasi fiktif dengan penempatan dana sebesar Rp1 triliun.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK: Bukan pinjam uang bank, tetapi ambil dari rekening penampungan

Pewarta :
Uploader: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE