
Pemkot Batam Bentuk Tim Pemberantasan Tambang Pasir

Batam (Antara Kepri) - Pemerintah Kota Batam membentuk tim internal terpadu melibatkan pihak Kepolisian dan TNI untuk menyelesaikan masalah penambangan pasir darat ilegal yang meski dilarang namun terus berlangsung.
"Kemarin sudah ada belasan truk pengangkut pasir ilegal yang diamankan. Kami akan membentuk tim untuk menindaklanjuti penangkapan tersebut," kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag dan ESDM) Kota Batam, Amsakar Achmad, Minggu.
Tim tersebut, kata dia, terdiri atas 20 anggota Satpol PP, 10 orang dari Badan Pengendali Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kota Batam, 4 orang dari Dinas Perindustrian Perdagangan Energi Sumber Daya Mineral, 1 petugas TNI dan 1 petugas Polri.
"Tugas tim diantaranya akan mendalami apakah truk pasir yang ditangkap memiliki izin atau tidak. Karena ada kegiatan penambangan yang diizinkan di zona pengembangan, seperti zona pengembangan untuk kawasan golf atau lainnya," kata dia.
Ia mengatakan, ada tiga tambang besar yang sebelumnya sudah ditertibkan dengan cara menyita alat-alat penyedot mereka. Namun sebagian penambang beroperasi lagi dengan peralatan baru.
"Titik penertiban meliputi wilayah Batubesar, seputar Telaga Punggur dan Belakang Pesantren Darul Falah Nongsa," kata Amsakar.
Kepala Bapedalda Kota Batam, Dendi Purnomo mengatakan hingga akhir 2012 tambang pasir darat ilegal merugikan negara hingga Rp22 miliar.
"Kerugian negara sudah kami hitung, itu mencapai Rp22 miliar, berasal dari kerusakan lahan dan pajak galian C yang tidak dibayarkan," kata dia.
Di Nongsa, kata dia, ada beberapa lokasi penambangan pasir darat ilegal, di antaranya di Batu Besar, Kampung Jadi, Merbong dan Sekitar KDA. Luasan lahan yang digali mencapai 60 Ha.
Lahan bekas galian pasir darat kini menjadi kubangan besar dan dalam. Karena selain mengambil pasir dari atas, penambang ilegal juga menyedot pasir dari dalam tanah.
Dendi mengatakan pemerintah berencana menggunakan lahan rusak itu sebagai taman rekreasi.
"Pemkot, melalui Bapedalda mengkaji lahan yang rusak digunakan untuk rekreasi, karena itu lebih murah dibanding melakukan pemulihan," kata dia.
Pemulihan lahan yang sudah menjadi danau buatan yang gersang itu, kata dia, bisa memakan dana miliaran rupiah, mengingat luasan yang rusak besar. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
