Ombudsman Kepri nilai perlu evaluasi untuk konsep boarding school di sekolah rakyat

id sekolah rakyat,ombudsman,sekolah rakyat kepri,konsep asrama sekolah rakyat,evaluasi sekolah rakyat,sekolah rakyat sd

Ombudsman Kepri nilai perlu evaluasi untuk konsep boarding school di sekolah rakyat

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri Lagat Siadari. ANTARA/Amandine Nadja

Batam (ANTARA) - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menilai perlu diadakan evaluasi untuk konsep boarding school (sekolah berasrama) pada Sekolah Rakyat bagi anak usia Sekolah Dasar (SD), terutama yang berada di bangku kelas 1-3 SD, agar sesuai dengan kesiapan usia anak.

“Ke depan perlu ditinjau ulang, terutama untuk anak kelas 1 sampai 3 SD yang mengikuti sistem boarding school. Dari temuan kami, usia tersebut relatif sulit beradaptasi dan tak betah, ” ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri Lagat Siadari saat dikonfirmasi di Batam, Rabu.

Ia menjelaskan pada praktiknya banyak siswa usia dini yang tidak betah tinggal di asrama. Di Tanjungpinang dan Natuna, sebagian anak memilih pulang dan bahkan dijemput orang tuanya karena belum siap berpisah.

“Anak umur 6-7 tahun itu rata-rata belum siap boarding. Ada yang baru beberapa waktu sudah minta pulang,” katanya.

Ia menyampaikan saat ini Sekolah Rakyat belum ada di Batam dan tidak direncanakan berdiri di kota tersebut. Hingga kini program ini baru berjalan di tiga wilayah, yakni Tanjungpinang, Natuna, dan Anambas.

Ia mengatakan Sekolah Rakyat Tanjungpinang, dari kuota 100 siswa, tercatat sekitar 25 anak mengundurkan diri dan meminta pulang. Saat ini pihak sekolah masih mencari pengganti.

Kondisi serupa sempat terjadi di Natuna, kata dia, meski kini jumlah siswa kembali hampir penuh dengan sekitar 95 anak setelah dilakukan penggantian.

Baca juga: Polda Kepri gelar sidang etik oknum polisi diduga aniaya calon istri

Berdasarkan kondisi tersebut, Ombudsman Kepri mendorong agar ke depan sistem sekolah berasrama lebih difokuskan pada siswa kelas 4 hingga 6 SD. Sementara untuk kelas 1-3, pola pendidikan non-boarding dinilai lebih sesuai.

Lagat juga mengungkapkan terdapat siswa yang secara usia seharusnya sudah di atas SD, namun tetap ditempatkan di jenjang SD karena belum pernah sekolah atau sempat putus sekolah.

“Prinsip Sekolah Rakyat ini untuk menampung anak-anak yang tidak tertampung di pendidikan formal, baik karena putus sekolah, faktor ekonomi, maupun masalah sosial lainnya,” katanya.

Dari sisi tenaga pendidik, Ombudsman Kepri menilai jumlah guru saat ini masih mencukupi. Ia mengatakan di Tanjungpinang dan Natuna masing-masing terdapat 13 guru dan ke depan tetap perlu penambahan secara bertahap.

“Sarana dan prasarana relatif baik, anak-anak mendapat fasilitas lengkap seperti laptop dan seragam. Namun persoalan utama tetap pada kesiapan usia anak untuk sistem boarding,” katanya.

Kurikulum Sekolah Rakyat juga disebut berbeda dan lebih disesuaikan dengan kebutuhan siswa, termasuk anak-anak pesisir dan suku laut.

"Kurikulum sangat menyesuaikan dengan anak agar mereka dapat melanjutkan ke pendidikan lebih tinggi. Mereka juga akan didorong untuk masuk Sekolah Garuda untuk SMP," katanya.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ombudsman Kepri nilai konsep asrama Sekolah Rakyat SD perlu dievaluasi

Pewarta :
Uploader: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE