
KPK koordinasi dengan Kejagung usai tangkap jaksa kasus OTT

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung usai menangkap jaksa dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Banten, yakni pada 17 Desember 2025.
“Sudah ada koordinasi dengan Kejaksaan Agung,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Oleh sebab itu, Fitroh mengajak semua pihak untuk menunggu hasil koordinasi antara KPK dengan Kejagung tersebut.
“Nanti kita lihat lah hasilnya,” katanya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi adanya OTT di Banten.
"Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam, tim mengamankan lima orang di wilayah Banten," ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.
Sementara itu, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari lima orang tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
KPK mulai melakukan OTT pada tahun 2025 dengan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK sebut sudah koordinasi dengan Kejagung usai tangkap jaksa pada OTT
Pewarta : Rio Feisal
Editor:
Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026
