Logo Header Antaranews Kepri

Pemkot Batam Tertibkan Penambangan Pasir Ilegal

Rabu, 10 April 2013 23:22 WIB
Image Print

Batam (Antara Kepri) - Tim Terpadu Pemerintah Kota Batam akan menertibkan lima titik penambangan pasir darat ilegal di seluruh kawasan kota tersebut selama 2013 karena sudah merusak lingkungan.

"Dua titik sudah ditertibkan. Kami akan terus melakukan penertiban secara bertahap pada titik lain hingga akhir 2013," kata Kepala Badan Pengendali Dampak Linkungan Daerah Kota Batam Dendi N Purnomo di Batam, Rabu.

Ia mengatakan pada operasi yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu, pihaknya berhasil mengamankan beberapa mesin besar penyedot pasir dan belasan truk pengangkut pasir.

"Kami masih menahan truk-truk tersebut untuk melakukan penyidikan. Kalau memang mengangkut pasir tanpa izin akan diproses secara hukum," kata dia.

Berdasarkan laporan yang masuk, kata Dendi, di Batam ada sekitar 72 titik lokasi penambang pasir darat ilegal yang tersebar di beberapa wilayah dengan jumlah penambang sekitar 150 orang. Namun setelah dilakukan pengecekan hanya 24 yang aktif.

"Dari 24 titik tersebut kami kelompokkan menjadi lima titik besar. Itulah yang menjadi target penertiban kami hingga akhir tahun. Hingga akhir 2012 penambangan pasir darat ilegal sudah merugikan negara sekitar Rp22 miliar," kata dia.

Setelah semua tambang ilegal ditertibkan, kata Dendi, lubang-lubang besar bekas galian akan ditutup dan dimanfaatkan untuk kegiatan lain.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Batam Rudi mengatakan, pemerintah kota sudah mengimbau seluruh penambang pasir darat ilegal untuk menghentikan aktivitasnya.

"Pemerintah akan mencarikan solusi agar penambang pasir tersebut dapat bekerja di bidang lain. Yang jelas seluruh tambang pasir darat di Batam dilarang," kata dia.

Ia mengatakan, Wali Kota Batam pada akhir 2010 sudah megeluarkan peraturan pelarangan tambang pasir darat ilegal di seluruh Pulau Batam karena dampaknya merugikan lingkungan.

"Para penambang nanti akan dilatih di BLK yang tengah diperbaiki. Nantinya mereka akan dipekerjakan di bidang lain," kata Rudi.(Antara)

Editor: Dedi



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026