
Bukti forensik DNA darah jadi kunci penyidikan kasus pembunuhan anak di Cilegon

Cilegon (ANTARA) - Kepolisian Daerah Banten mengungkap pembunuhan anak di bawah umur di Kota Cilegon dengan menekankan peran bukti forensik DNA darah sebagai kunci utama penguatan penyidikan dan pengungkapan pelaku.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan hasil pemeriksaan Puslabfor Bareskrim Polri menunjukkan keterkaitan kuat antara barang bukti yang diamankan dengan korban.
“Hasil Puslabfor menunjukkan bercak darah pada pisau dan sejumlah titik di rumah korban identik dengan profil DNA korban,” kata Dian Setyawan di Kota Cilegon, Senin.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 17.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Bukit Baja Raya, Komplek BBS III, Kelurahan Ciwaduk, Kota Cilegon.
Korban dalam perkara ini adalah seorang anak laki-laki bernama Muhamad Axle Harman Miller yang ditemukan tewas di dalam rumahnya pada Selasa (16/12/2025) sore. Korban mengalami luka tusukan di beberapa bagian tubuh, antara lain paha, dada, dan leher.
Baca juga: Pengemudi ojol gelar demo saat sidang kasus Nadiem Makarim
Dian menjelaskan, tersangka berinisial HA (31) awalnya berniat melakukan pencurian dengan cara berkeliling mencari rumah kosong sebelum memilih rumah korban sebagai target.
“Pelaku menekan bel rumah sebanyak empat kali untuk memastikan tidak ada penghuni,” ujarnya.
Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, tersangka sempat mencoba membuka brankas namun tidak berhasil. Situasi berubah saat tersangka bertemu korban di lantai dua rumah tersebut.
“Situasi tersebut membuat pelaku panik dan berujung pada tindakan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” kata Dian.
Pengungkapan kasus ini, kata Dian, menemukan titik terang setelah adanya laporan percobaan pencurian di wilayah Ciwedus, Kota Cilegon, pada awal Januari 2026. Dari peristiwa tersebut, polisi mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti.
Baca juga: Karangan bunga warnai sidang perdana kasus Nadiem Makarim
Pewarta : Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor:
Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026
