
KPU Diminta Tinjau Sepuluh Calon KPU Kepri

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Organisasi masyarakat Cerdik Pandai meminta Komisi Pemilihan Umum untuk meninjau ulang sepuluh orang calon anggota KPU Kepulauan Riau karena diduga titipan organisasi atau pihak-pihak tertentu.
"Kami meminta KPU pusat untuk meninjau kembali sepuluh orang calon yang saat ini sedang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan karena diduga titipan organisasi atau pihak-pihak tertentu," kata Ketua Cerdik Pandai (Cindai) Kepulauan Riau (Kepri) Edi Susanto saat berdialog dengan anggota KPU Hadar Navis Gumay dan Sigit Pamungkas di sela-sela uji kelayakan dan kepatutan di Tanjungpinang, Rabu.
Edi mengatakan berdasarkan informasi dan pengamatan Cindai, terdapat sejumlah nama yang merupakan pentolan organisasi tertentu dan juga staf ahli salah satu partai.
"Prosesnya dari awal diduga sudah direncanakan, mulai perekrutan tim seleksi oleh KPU yang tidak transparan hingga penetapan sepuluh nama yang akan menjadi komisioner KPU Kepri yang juga tidak transparan, bahkan Timsel memutuskan berdasarkan voting yang dimungkinkan ada suka dan tidak suka terhadap calon," jelas Edi.
Sejumlah calon anggota KPU Kepri yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan sempat tampak tegang ketika Cindai dan anggota KPU berdialog mempertanyakan proses perekrutan tim seleksi hingga tim itu menetapkan sepuluh nama yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan itu.
Sementara itu, anggota KPU Sigit Pamungkas mengatakan proses perekrutan Timsel bisa berdasarkan rekomendasi, pencarian oleh KPU, atau calon Timsel yang melamar ke KPU.
"Proses penilaian calon anggota KPU oleh Timsel juga sudah jelas berdasarkan akumulasi nilai, voting juga tidak dipermasalahkan dalam penetapan calon anggota KPU tersebut," ujarnya.
Di tempat yang sama, anggota KPU Hadar Navis Gumay meminta Cindai untuk melaporkan secara resmi temuan-temuan terkait proses pemilihan sepuluh calon anggota KPU Kepri oleh Timsel.
"Silakan laporkan dengan bukti-bukti pendukung ke KPU," ujar Hadar.
Hadar mengatakan proses penetapan lima dari sepuluh calon anggota KPU Kepri yang sudah diputuskan Timsel sudah menjadi tanggung jawab KPU dan KPU juga akan mempertimbangkan jika masukan dari masyarakat tersebut disertai bukti-bukti pendukung. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
