
BP Batam Segera Tarik Kavling Tidak Terbangun

Batam (Antara Kepri) - Badan Pengusahaan (BP) Batam mulai 1 Juni 2013 mulai menarik sejumlah kavling siap bangun yang dialokasikan bagi korban penggusuran namun tidak diregristrasi dan dibangun.
"Batam waktu pembangunan sampai 31 Mei. Kalau tidak dibangun, mulai Juni kami akan tarik untuk dialokasikan pada pihak yang lebih membutuhkan," kata Kasubdit Pengelolaan Pemukiman Badan Pengusahaan Batam, Ponco I Subekti di Batam, Rabu.
Ia mengatakan, BP Batam sudah memberikan waktu sekitar enam bulan sejak akhir masa registrasi pada Oktober 2012 bagi pemilik untuk segera membangun.
"Dari sekitar 40 ribu kavling siap bangun (KSB) yang dialokasikan BP Batam ada sekitar 3.000 yang tidak diregistrasi ulang sama pemiliknya. Yang tidak diregistrasi tersebut yang akan ditarik jika tidak ada pembangunan," kata dia.
Ponco mengatakan, kavling yang tidak teregistrasi tersebar di seluruh Batam dan sebagian besar berada di wilayah Kecamatan Sei Beduk.
"Secara umum memang menyebar, tapi paling banyak tidak teregistrasi berada di Tanjungpiayu, Sei Beduk," kata Ponco.
Kavling tersebut, kata dia akan dialokasikan bagi warga pemukiman tidak berizin di Batam lain yang membutuhkan lahan untuk membangun rumah.
"Saat ini masih ada sekitar 49 ribu pemukiman tidak berizin. Kavling yang ditarik akan dialokasikan bagi penghuni rumah tidak berizin yang akan membangun rumah," kata dia.
Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Humas Badan Pengusahaan (BP) Batam, Dwi Djoko Wiwoho mengatakan permintaan akan lahan di Batam tinggi.
"Tanah yang sudah dialokasikan untuk kavling harus segera dibangun agar tidak ada kesan lahan 'nganggur' padahal sudah dialokasikan," kata Djoko.
Selain kavling, kata dia, lahan yang sudah dialokasikan untuk keperluan lain namun tidak dilakukan pembangunan juga akan ditarik dan dialokasikan pada investor baru sesuai tata ruang.
Pada beberapa wilayah di Batam, banyak lahan yang sudah dialokasikan untuk investor namun tidak segera dilakukan pembangunan. Berdasarkan catatan BP Batam, lahan tersebut batal dibangun karena terjadi krisis ekonomi pada 1998 yang membuat penerima alokasi tidak mampu melakukan pembangunan. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
