
7 Anak Pengungsi Rohingya Dipindah ke CWS

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjungpinang, Kepulauan Riau Surya Pranata mengatakan sebanyak tujuh orang anak pengungsi Muslim Rohingya akan dipindahkan ke "Church World Service" (CWS) di Jakarta sambil menunggu penempatan ke negara ketiga.
"Rencananya dipindahkan pada 20 Mei 2013 ke CWS yang bekerja sama dengan Komisariat Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Pengungsi (UNHCR) di Jakarta," kata Surya di Tanjungpinang, Jumat.
Surya mengatakan, anak-anak yang dipindahkan itu berumur di bawah 18 tahun dan semuanya sudah berstatus sebagai pengungsi.
Menurut Surya, saat ini terdapat sebanyak 66 orang imigran Myanmar dari etnis Muslim Rohingya di Rudenim Pusat Tanjungpinang dan 13 orang diantaranya belum berstatus sebagai pengungsi.
"Imigran Myanmar lainnya saat ini tinggal sepuluh orang setelah sebelumnya dipulangkan ke negara asalnya sebanyak 13 orang," jelas Surya.
Dijelaskan Surya, saat ini terdapat sebanyak 341 warga asing yang menghuni Rudenim Pusat Tanjungpinang dari sembilan negara. Sebanyak 109 orang diantaranya sudah berstatus sebagai pengungsi yang terdiri dari warga Afghanistan sebanyak 39 orang, Myanmar 52 orang (49 Muslim Rohingya dan tiga Budhis), Sri Lanka sebanyak 15 orang, Pakistan satu orang dan Palestina dua orang.
Dari 341 warga asing itu, sebanyak 56 orang diantaranya adalah "regular migrant" yang terdiri dari 53 orang warga Vietnam, satu orang warga Malaysia, satu orang Myanmar dan satu orang Thailand.
"Mereka yang termasuk 'regular migrant' itu pada umumnya adalah pelaku 'illegal fishing' yang sudah menjalani masa hukuman dan segera dideportasi ke negara asalnya," ujar Surya.
Ditambahkan Surya, pada 18-19 Mei pihaknya akan menjemput sebanyak dua orang detensi Sri Lanka dari Bengkulu dan 17 orang detensi Rohingya dan Bangladesh dari Aceh.
(Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
