Logo Header Antaranews Kepri

Pemkot Tanjungpinang: THM Tutup Selama Ramadhan

Rabu, 3 Juli 2013 20:45 WIB
Image Print

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Pemerintah Kota Tanjungpinang memutuskan untuk menutup tempat hiburan malam (THM) selama Bulan Suci Ramadhan.

"Tempat hiburan malam seperti diskotik, tempat karoeke umum dan panti pijat ditutup total selama Ramadhan, sedangkan jadwal operasional karoeke keluarga, pijat refleksi dan warnet diatur," kata Kepala Satpol Pamong Praja Pemkot Tanjungpinang Surjadi, Rabu.

Ia menambahkan bahwa pengelola karoeke keluarga hanya dibenarkan membuka usahanya mulai pukul 09.00-17.00 WIB, dan buka kembali pukul 21.00-24.00 WIB. Hal yang sama juga diberlakukan untuk usaha pijat refleksi, Warnet, billiard dan gelanggang permainan anak-anak.

Pengaturan jadwal pengoperasian karoeke keluarga, warnet, pijat refleksi, billiard dan pelanggang permainan anak-anak dilakukan semata-mata untuk menghargai umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Pemerintah berupaya agar seluruh umat Islam di Tanjungpinang, terutama anak-anak dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik, katanya.

"Kami juga mengatur warung atau rumah makan untuk menutup bagian depan usahanya dengan kain," ujarnya.

Surjadi mengungkapkan pengaturan jadwal usaha tertentu itu sudah diputuskan Pemerintah Tanjungpinang bersama forum koordinasi pimpinan daerah dan tokoh masyarakat baru-baru ini. Keputusan itu mulai dilaksanakan pada saat puasa.

"Sudah diputuskan di dalam rapat, tinggal menunggu surat keputusan dari kepala daerah," ungkapnya.

Satpol Pamong Praja Tanjungpinang akan melakukan razia untuk mengamankan keputusan tersebut. Razia juga melibatkan beberapa institusi yang terkait dengan permasalahan itu.

"Mulai 1 Ramadhan kami menggelar razia secara rutin untuk mengamankan keputusan pemerintah," katanya. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026