Logo Header Antaranews Kepri

Caleg Karimun Perbanyak Kartu Nama Pascalarangan Baliho

Rabu, 25 September 2013 22:22 WIB
Image Print

Karimun (Antara Kepri) - Sejumlah calon anggota legislatif (caleg) di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, memperbanyak kartu nama untuk berkampanye pascalarangan pemasangan baliho sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 15 Tahun 2013.

"Saya telah menyiapkan 11.000 kartu nama untuk berkampanye," kata Caleg Partai Nasional Demokrat untuk DPRD Provinsi Kepri Raja Zuriantiaz di Tanjung Balai Karimun, Rabu.

Raja Zuriantiaz mengatakan, awalnya ia sudah memesan sejumlah baliho, namun ia batalkan setelah terbitnya Peraturan KPU No15/2013 yang di dalamnya berisikan larangan pemasangan baliho kampanye.

"Beruntung belum dicetak, uang muka untuk pembuatan baliho itu saya alihkan untuk kartu nama," katanya.

Ia juga mengaku telah memesan kalender dalam jumlah banyak untuk menyosialisasikan diri kepada masyarakat.

"Berdasarkan survei, kalender lebih efektif dalam berkampanye dibandingkan pemasangan baliho. Jadi tidak masalah kalau KPU membuat aturan pembatasan baliho yang biaya pembuatannya juga mahal," ucapnya.

Caleg DPRD Karimun yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Rasno juga mengaku telah membuat kartu nama dalam jumlah besar.

"Kartu nama saya cetak lebih banyak menggantikan baliho yang dilarang oleh KPU," katanya.

Ia menilai, kartu nama masih efektif meski tidak seperti baliho yang dipajang di tempat-tempat keramaian.

"Biayanya tentu lebih murah dari baliho. Selain kartu nama, saya juga menyiapkan berbagai aksesoris sebagai media untuk berkampanye, seperti gelas dan kalender," katanya.

Namun demikian, pria yang juga Wakil Ketua DPRD Karimun itu mengaku rugi akibat terbitnya PKPU No15/2013 yang memuat larangan pemasangan baliho caleg.

"Saya sudah pesan baliho dalam jumlah banyak, bahkan sudah banyak yang saya pasang di beberapa lokasi. Tapi mau bagaimana lagi kalau sudah dilarang, terpaksa tidak saya pasang," ucapnya.

Larangan pemasangan baliho kampanye, menurut dia memiliki nilai plus minus.

"Atribut kampanye berupa spanduk atau baliho masih menjadi budaya berpolitik di Indonesia, tapi kehadiran baliho merusak keindahan kota selain menghabiskan uang dalam jumlah banyak dan tidak relevan lagi dengan perkembangan zaman," ucapnya. (Antara)

Editor: Evy R Syamsir



Pewarta :
Editor: Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026