
Pemkot Batam Gesa Sertifikasi Halal Restoran

Batam (Antara Kepri) - Pemerintah Kota Batam menggesa sertifikasi halal seluruh restoran yang ada di Batam untuk memberikan jaminan kepada wisatawan dalam dan luar negeri, terlebih kota itu akan menjadi tuan rumah MTQ Nasional 2014.
"Kami akan membuat nota kesepahaman dengan Majelis Ulama Indonesia sebagai pihak yang berhak mengeluarkan sertifikat halal untuk menggesa restoran dan hotel memperoleh sertifikat," kata Kepala Dinas Pariwisata Kota Batam Yusfa Hendri, Kamis.
Menurut dia, sertifikat halal diperlukan untuk memberikan jaminan dan rasa aman kepada wisatawan dalam dan luar negeri. Apalagi kini Batam tengah membidik wisman asal negara Timur Tengah.
Ia mengatakan dibanding Malaysia dan Singapura, sertifikasi halal di Batam masih sangat lemah. Padahal muslim bukan mayoritas di Singapura.
"Makanya kami gesa terus agar restoran dan hotel menggunakan sertifikat halal," kata dia.
Dorongan untuk sertifikasi halal, kata dia, bukan untuk melarang makanan non halal dijual di Batam, melainkan memastikan mana yang halal dan tidak.
"Pedagang masih bisa menjual yang tidak halal, tidak masalah. Tapi dipastikan, itu tidak halal," kata dia.
Sementara nota kesepahaman dengan MUI, kata dia, masih digodok dan akan segera dibahas untuk ditetapkan.
Yusfa mengatakan Pemkot hanya mendorong dan sosialisasi, karena seluruh pelaksanaannya nanti akan dilakukan MUI bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Pemberian sertifikat halal akan sangat ketat, tidak hanya sebatas bahan makanan yang halal, melainkan proses pengolahan dan penyajiannya juga.
"Misalnya makannnya ayam, ayam kan halal. Tapi apakah saat prosesnya penyembelihannya melalui proses halal," kata dia.
Ia berharap seluruh restoran dan hotel di Batam segera menetapkan sertifikasi halal agar wisman dan wisnus merasa aman sehingga bisa mendongkrak angka kunjungan wisata ke kota yang bersebrangan dengan Singapura itu.(Antara)
Editor: Dedi
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
