Logo Header Antaranews Kepri

KPU Karimun Minta PPS Verifikasi Pemilih Ganda

Sabtu, 26 Oktober 2013 20:50 WIB
Image Print

Karimun (Antara Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, meminta panitia pemungutan suara memverifikasi faktual sebanyak 1.277 pemilih yang dicoret KPU pusat dari daftar pemilih tetap karena ganda.

"Verifikasi faktual di tingkat PPS dilakukan untuk memastikan bahwa nama-nama pemilih yang dicoret KPU pusat itu benar-benar ganda. Jadi, tujuannya agar data dari KPU sinkron dengan data lapangan," kata Ketua Pokja Pemutakhiran Data Pemilih KPU Karimun Ahmad Sulton yang dihubungi dari Tanjung Balai Karimun, Sabtu.

Ahmad Sulton mengatakan, verifikasi atau krocek pemilih ganda oleh PPS dilakukan pada 25-28 Oktober 2013. Hasilnya diharapkan sudah diketahui 29 Oktober 2013 dan diumumkan kepada masyarakat pada 1 November 2013.

"Data pemilih ganda yang dicoret KPU pusat sudah kita distribusikan ke PPS. Kami berharap mereka cermat dalam melakukan verifikasi sehingga tidak ada pemilih yang dicoret sehingga kehilangan hak pilihnya," ucapnya.

Dengan dihapusnya 1.277 data pemilih oleh KPU pusat itu, ucap dia, maka jumlah pemilih dalam DPT berubah dari 167.484 orang menjadi 166.207 orang.

"Pemilih sebanyak 166.207 itu belum final, karena menunggu kroscek di PPS. Setelah selesai, baru kita plenokan untuk membuat berita acara perubahan DPT dengan mengundang pengurus partai, panwaslu dan 'stakeholder' lainnya," tuturnya.

Menurut dia, DPT hasil perubahan itu diumumkan kepada masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban setelah terjadi beberapa kali perubahan data DPT, setidaknya dua kali rapat pleno DPT.

"Memang KPU pusat mengeluarkan surat edaran agar DPT hasil rapat pleno pertama diperbaiki dan sudah pula ditetapkan dalam rapat pleno kedua pada September. Kali ini, KPU pusat kembali mencoret data pemilih sebanyak 1.277 orang karena dianggap ganda," ucapnya.

Data pemilih hasil verifikasi di PPS, menurut dia, akan dikonsolidasikan dengan data pemilih di KPU Provinsi Kepri sehingga sinkron atau tidak mengalami perbedaan.

"Pada prinsipnya, kami tidak ingin data pemilih mengalami masalah di kemudian hari. Karena itu, kami meminta PPS cermat dalam melakukan verifikasi faktual itu," kata Ahmad Sulton.(Antara)

Editor: Dedi



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026