
FSPMI Karimun Undurkan Pemogokan jadi Kamis

Karimun (Antara Kepri) - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, mengundurkan pemogokan dari rencana Senin menjadi Kamis, 31 Oktober 2013.
"Beberapa daerah memutuskan tetap melaksanakan mogok kerja pada Senin besok. Tapi, kami memutuskan pada Kamis hingga Jumat (1/11)," kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPAI-FSPMI) Karimun Muhamad Fajar di Tanjung Balai Karimun, Minggu.
Penundaan mogok kerja massal itu, menurut dia, sesuai dengan surat dewan pimpinan pusat, bahwa aksi mogok pada Senin (28/10) bersifat pemanasan, tetapi mogok secara nasional dilaksanakan serentak pada Kamis.
"Selain mengacu pada surat dari DPP, penundaan itu juga disesuaikan dengan situasi dan kondisi daerah," kata dia.
Dia mengatakan, surat pemberitahuan rencana mogok tersebut sudah disampaikan ke kepolisian.
Aksi mogok tersebut, menurut dia, juga disertai dengan unjuk rasa di kantor bupati dan DPRD setempat guna menyampaikan sejumlah tuntutan yang menjadi agenda FSPMI secara nasional.
Dijelaskannya, beberapa tuntutan yang akan disampaikan antara lain, kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2014 sebesar 50 persen dari UMK 2013, atau dari Rp1,6 juta menjadi Rp2,4 juta.
Penolakan terhadap Inpres Nomor 9/2013 tentang Pengaturan Upah Minimum, pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional secara menyeluruh pada 1 Januari 2014, bukan bertahap hingga 2019.
Penghapusan "outsourcing" (alih daya pekerja) sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No 19/2012 yang hanya memperbolehkan pada 5 jenis pekerjaan, terutama penghapusan "outsourching" pada BUMN.
Terakhir, menuntut pengesahan Undang-undang Pekerja Rumah Tangga.
"Ratusan pekerja dari sejumlah perusahaan, termasuk perusahaan granit akan ambil bagian dalam aksi yang akan digelar itu. Aksi ini kami harapkan berjalan damai sebagai sarana penyampaian aspirasi untuk peningkatan kesejahteraan kaum buruh," kata Muhamad Fajar. (Antara)
Editor: Jo Seng Bie
Pewarta :
Editor:
Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
