
KPU Anambas segera Bentuk Relawan Demokrasi

Anambas (Antara Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau menyatakan segera membentuk Relawan Demokrasi yang bertugas menyosialisasikan tentang pentingnya Pemilu bagi masyarakat.
Fungsi mereka murni untuk menyosialisasikan pentingnya Pemilu kepada masyarakat, ini tidak boleh ditunggangi kepentingan Parpol, tegas Komisioner KPU, Novelino, Selasa
Pembentukan relawan ini masih menunggu penyelesaian dan revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) KPU Anambas, katanya.
Sebelumnya, kata dia, KPU Anambas telah menyusun strategi khusus dalam pembentukan relawan demokrasi, dan dijamin tidak akan ada penyusup dari partai politik.
Untuk megantisipasi hal tersebut, KPU Anambas sudah mengimbau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di setiap kecamatan untuk melakukan seleksi ketat dalam memilih relawan demokrasi.
Dalam imbauan tersebut, KPU menyarankan PPK untuk memprioritaskan guru dan aparatur desa untuk diangkat menjadi relawan demokrasi, karena mereka dianggap lebih bisa bersikap netral.
Aparatur desa dan guru kita anggap tidak condong pada parpol tertentu. Mereka juga kita anggap bisa lebih aktif melakukan kegiatan, sehingga misi kita untuk melakukan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat bisa tercapai, jelas Novelino.
Di samping itu, kata dia lagi, KPU juga melarang keras PPK menerima calon relawan demokrasi yang tidak memiliki pekerjaan tetap. Pasalnya, calon relawan demokrasi yang pengangguran dianggap rentan, karena ada kemungkinan dimanfaatkan parpol tertentu untuk kepentingan Parpol.
Dijelaskannya, relawan demokrasi pengangguran juga dianggap tidak berkompeten melaksanakan fungsinya, karena ketika diberikan tanggung jawab untuk menyosialisasikan Pemilu, dapat dipastikan tidak akan maksimal.
Kalau pengangguran kita memang tidak prioritaskan. Selain riskan dimanfaatkan oleh parpol, kalau disuruh melakukan kegiatan juga cenderung banyak pertimbangan. Jadi tidak akan maksimal sehingga tidak kita prioritaskan, jelas Novelino.
Meskipun telah memasuki jadwal seleksi dan pengumuman, namun pembentukan relawan demokrasi di Kepulauan Anambas masih terbentur permasalahan anggaran.
Dijelaskanya, kendati kegiatan Relawan Demokrasi sudah menjadi jadwal KPU, namun ternyata dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) KPU Anambas, anggaran untuk kegiatan tersebut tidak tercantum.
Kegiatan disebutkan dalam DIPA, tapi anggarannya tidak tercantum. Ini yang menjadi kendala kita untuk membentuk relawan demokrasi, jelas Novelino.
Karena anggaran tersebut tidak ada dalam DIPA, Novelino mengaku sulit membentuk relawan demokrasi. Pasalnya, pembentukan relawan demokrasi harus diikuti sejumlah kegiatan lain yang mendukung fungsinya yang tentu saja menghabiskan anggaran cukup besar, katanya.
Kalau kita bentuk relawan demokrasi, tidak hanya kita bayar honor lalu selesai. Harus ada juga kegiatan lain seperti pelatihan, kegiatan sosialisasi dan kegiatan lain yang sejatinya ditujukan untuk menunjang fungsi relawan demokrasi. Kalau anggaran tidak ada, bagaimana menjalankan kegiatan tersebut?, ujar Novelino.
Maka dari itu, KPU Anambas sedang merevisi DIPA, untuk memasukkan anggaran pembentukan relawan demokrasi tersebut.
Ia berharap bisa rampung hingga akhir Oktober sehingga pembentukan relawan demokrasi, yang sejatinya digunakan untuk memaksimalkan tingkat partisipasi pemilih di Anambas bisa rampung secepatnya.
Segera kita atasi masalah ini. Kita sedang revisi DIPA dan untuk tahun ini sudah untuk ke-6 kalinya, jelas Novelino.
Kendati anggaran belum ada, pengumuman penerimaan relawan demokrasi di tiap-tiap PPK sehingga calon relawan demokrasi tetap akan bisa mengirimkan pendaftaran kepada KPU Anambas.
"Kita tetap buka pendaftarannya. Ketika revisi DIPA selesai, pembentukannya bisa berjalan tidak jauh dari jadwal. Sampai hari ini sudah ada beberapa orang yang mendaftar," pungkas Novelino.(Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
