Logo Header Antaranews Kepri

KPU: Beberapa Bilik Suara dari Karton

Sabtu, 4 Januari 2014 17:55 WIB
Image Print
Logo KPU (antaranews.com)

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, menjelaskan beberapa bilik suara pada Pemilu 2014 terbuat dari karton yang dilaminasi.

"Bilik suara yang terbuat dari karton itu hanya untuk digunakan pada pesta demokrasi tahun 2014," kata Ketua Kelompok Kerja Logistik KPU Tanjungpinang Yusuf Mahidin, Sabtu.

Ia menambahkan, jumlah bilik suara yang dibutuhkan di Tanjungpinang sebanyak 1.540 unit, sedangkan KPU Tanjungpinang masih memiliki bilik suara bekas Pemilu 2009.

"Kondisi bilik suara yang lama masih bagus sehingga kami hanya membutuhkan penambahan 58 bilik suara. Pengadaan bilik suara merupakan kewenangan KPU Kepulauan Riau (Kepri)," ujarnya.

KPU Tanjungpinang juga memanfaatkan kotak suara pada Pemilu 2004 untuk digunakan pada Pemilu 2014. Meski sudah berusia 10 tahun, sekitar 1.800 kotak suara dalam kondisi baik.

Sementara jumlah kotak suara yang dibutuhkan pada pesta demokrasi kali ini hanya 1.540 unit. Dengan demikian KPU Kepri tidak perlu lagi mengadakan kotak suara untuk kepentingan Pemilu 2014 di Tanjungpinang.

"Dapat menghemat ratusan juta rupiah," ungkapnya.

Yusuf mengemukakan, selain bilik suara dan kotak suara yang diyakini sampai sekarang dalam kondisi aman, KPU Kepri juga telah mendistribusikan sampul kertas suara dan sampul berita acara ke Tanjungpinang.

"Yang diadakan KPU Tanjungpinang seperti bantalan, paku, gembok, karet, dan kantong," katanya. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor: Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026