Logo Header Antaranews Kepri

Dispenda Karimun Targetkan Pendapatan PBB Rp4 Miliar

Sabtu, 11 Januari 2014 17:13 WIB
Image Print
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Karimun Muhammad Firmansyah (antarakepri.com/Istimewa)

Karimun (Antara Kepri) - Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, menargetkan pendapatan asli daerah dari pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan-Perkotaan (PBB-P2) tahun 2014 sebesar Rp4 miliar.

"Kami optimistis target Rp4 miliar pada tahun ini bisa terwujud," kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Karimun Muhammad Firmansyah di Tanjung Balai Karimun, Sabtu.

Muhammad Firmansyah mengatakan, target tersebut sudah cukup tinggi karena sebelum PBB-P2 dikelola pemerintah pusat melalui kantor pajak, Pemkab Karimun mendapat jatah pada kisaran Rp2 miliar hingga Rp4 miliar yang dialokasikan dalam dana perimbangan.

"Tahun pertama ini Rp4 miliar dulu, pada tahun-tahun berikutnya baru kita tingkatkan lagi," kata dia.

Untuk mewujudkan target itu, kata dia, segenap perangkat pendukung, mulai dari petugas yang melibatkan aparatur tingkat kelurahan dan desa hingga sarana prasarana, termasuk aplikasi data sudah disiapkan dengan matang.

"Data wajib pajak yang diserahkan kantor pajak berjumlah lebih dari 96 ribu orang. Jumlah ini akan kita berdayakan dan kita mutakhirkan," kata dia.

Ia juga mengatakan telah menyiapkan bidang khusus yang mengelola PBB-P2 dengan petugas yang telah dilatih mengolah data sejak 2013.

"Para petugas telah mendapat pembekalan dan pelatihan, termasuk juga kemampuan mengukur lahan dan bangunan yang menjadi objek pajak. Dalam masa peralihan ini, petugas juga akan dibimbing oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama," tuturnya.

Untuk mendukung pembayaran dari wajib pajak, Firmansyah mengatakan telah bekerja sama dengan tiga bank, yaitu Bank Negara Indonesia, Bank Riau-Kepri dan Bank Perkreditan Rakyat Karimun sebagai tempat pembayaran PBB-P2.

Kerja sama dengan tiga bank itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU di Gedung Nasional Tanjung Balai Karimun pada Jumat (10/1).

"Kami menetapkan tiga bank agar wajib pajak tidak kesulitan melunasi SPT-nya. Tidak ada biaya tambahan karena bank juga diuntungkan dengan aliran dana PBB-P2 itu," ujarnya.

Bupati Karimun Nurdin Basirun dalam penandatanganan MoU itu mengatakan, peralihan pemungutan PBB-P2 dari pusat memberikan ruang yang lebih lebar bagi daerah untuk melaksanakan pembangunan.

"Pajak merupakan sumber pembiayaan pembangunan terbesar. Dengan pelimpahan PBB-P2 oleh pusat, kami yakin geliat pembangunan di Karimun akan lebih tinggi," kata dia.

Pada kesempatan sama, Kepala Bidang Ekspansi Kanwil Direktorat Pajak Riau Erwalyo Handoko optimistis Pemkab Karimun mampu mengelola PBB-P2 secara optimal.

"Dengan pengalihan ini, daerah nanti bisa menentukan sendiri besaran nilai pajak yang akan dipungut," kata dia. (Antara)

Editor: Eddy Supriyatna Syafei



Pewarta :
Editor: Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026