
KPU Batam Tolak Dipusingkan Isu Digaji Parpol

Batam (Antara Kepri) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Batam Muhammad Syahdan mengatakan tidak akan ambil pusing atau mereaksi isu bahwa bersama komisioner KPU yang dipimpinnya sejak November 2013 "digaji" oleh satu partai politik.
"Sejak awal dilantik menjadi komisioner KPU Batam saya sudah sering mendapatkan SMS dengan berbagai tudingan. Itu sudah biasa. Kalau memang punya bukti silakan saja laporkan polisi. Kan ada jalurnya," kata Muhammad Syahdan di Batam, Kepulauan Riau, Rabu.
Ia mengatakan, sebelumnya sejumlah pihak juga menyebarkan isu bahwa komisioner menerima dana Rp5 miliar dan Rp10 miliar dari peserta pemilu.
"Biarkan saja, kami tetap akan bekerja seperti biasa. Saya yakin semakin dekat hari pemilihan akan semakin banyak tudingan pada kami," kata Syahdan.
Mulai Selasa (14/1) malam, di Batam beredar pesan singkat (SMS) yang menyampaikan bahwa ada salah satu partai yang "menggaji" ketua dan anggota KPU Batam setiap bulan sejak November 2013.
SMS yang berasal dari nomor 082231747033 tersebut berbunyi "Pemilu..itulh judul pesta demokrasi yg akn dilksanakan bbrapa bln lg,dgn harapan bhwa pemilu dpt brjln dgn baik,jjr&adil,dibwh penyelenggaraan lmbaga yg nmnya KPU,tp siapa sangka,LEMBAGA KPU btm yg kt hrpkan dpt melaksanakn pemilu dgn baik,KPU btm tdk ada bedanya dgn broker,siapa yg brani byr mahal dia yg dpt brangnya.!sy hnya ingin brtanya kpd kt smua,apa kt yakin bhwa kita2 yg ikut brtarung dlm pileg kali ini dpt menang sesuai dgn hrpn kt.?
dgn kondisi Ketua dan anggota KPU btm sbagai lmbaga penyelenggara sdh dipelihara olh partai trtentu.!!bhkan ada slh satu partai yg sdh menggaji Ketua & anggota KPU btm stiap blnnya sejak november lalu,dgn jmlh yg ckp bsr,sktr 5 kali lipat dri gaji KPU sbnrnya,yg diserahkan melalui ketua KPU btm stiap blnnya,sy sbagai slh seorg peserta pemilu sangat prihatin melihat kondisi sprti ini.buat smua tmn2,ini bukan fitnah.krna sy punya bukti yg akn sy buka pd saatnya nanti".
Isi pesan itu dalam ragam tulisan resmi dapat sebagai berikut:
"Pemilu... itulah judul pesta demokrasi yang akan dilaksanakan beberapa bulan lagi, dengan harapan bahwa pemilu dapat berjalan dengan baik, jujur dan adil, di bawah penyelenggaraan lembaga yang namanya KPU, tetapi siapa sangka, LEMBAGA KPU Batam yang kita harapkan dapat melaksanakan pemilu denga baik, KPU Batam tidak ada bedanya dengan broker, siapa yang berani membayar mahal yang mendapatkan barangnya! Saya hanya ingin bertanya kepada semua apa kita yakin bahwa kita yang ikut bertarung dalam pemilihan anggota legislatif kali ini dapat menang sesuai dengan harapan kita dengan kondisi ketua dan anggota KPU Batam sebagai lembaga penyelenggara sudah dipelihara oleh partai tertentu! Bahkan ada salah satu partai yang sudah menggaji ketua dan anggota KPU Batam setiap bulan sejak November lalu, dengan jumlah yang cukup besar, sekitar lima kali lipat dari gaji KPU sebenarnya, yang diserahkan melalui ketua KPU Batam setiap bulannya. Saya sebagai salah seorang peserta pemilu sangat prihatin melihat kondisi seperti ini. Buat semua teman-teman, ini bukan fitnah, karena saya punya bukti yang akan saya buka pad saatnya nanti."
Tika, warga Batam yang pernah menjadi wartawan, mengatakan menerima SMS tersebut pada Selasa malam.
"Saya terima SMS ini malam tadi (Selasa malam). Saya tidak tahu apa maksudnya. Saya juga tidak mengenal siapa yang mengirim," kata dia.
Selain Tika, wartawan MNC Grup, Zaki juga menerima SMS serupa dari nomor yang sama pada Selasa malam.
Tiga dari lima Komisioner KPU Batam yaitu, Jernih, Ahmad Yani, Mulkan juga mengatakan mendapatkan SMS serupa dari nomor yang sama.
"Kalau menurut saya, ini ditujukan untuk merusak hubungan antara ketua dengan komisioner KPU Batam lainnya. Karena Ketua tidak menerima sms tersebut," kata Mulkan.
Muhammad Yani mengatakan, mengetahui pemilik nomor yang menyebarkan SMS tersebut. Namun Yani mengatakan tidak mau menanggapi melainkan akan tetap berfokus pada tahapan pemilu. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
