Logo Header Antaranews Kepri

APBD Natuna 2014 Disahkan 24 Februari

Sabtu, 15 Februari 2014 18:10 WIB
Image Print
Lambang Kabupaten Natuna

Natuna (Antara Kepri) - Setelah adanya kesepakatan antara DPRD Natuna dengan pemerintah kabupaten Natuna, maka pengesahan APBD Natuna tahun 2014 akan dilakukan pada 24 Februrari mendatang.

"Melalui rapat yang telah selesai dilakukan antara Pemerintah dengan DPRD Natuna, maka diambil kesimpulan pada tanggal 24 Februari 2014 mendatang di lakukan pengesahan APBD Natuna," ungkap Ketua Tim TAPD Kabupaten Natuna, Syamsurizon.

Syamsurizon mengatakan, sebelum di sepakati pengesahan APBD Natuna pada tanggal 24 Februari, terlebih dahulu dilakukan menyampaikan pidato nota keuangan oleh Bupati Natuna pada 19 Februari 2014.

Ia menjelaskan, total APBD Natuna 2014 yang akan disahkan itu sebesar Rp1,36 triliun, namun itu masih belum pasti, sebab besar kemungkinan akan ada anggaran penambahan dengan adanya BPJS yang telah diterapkan oleh pemerintah.

"Anggran APBD Natuna tahun ini sebesar Rp1,36 Triliun, belum termasuk dengan penambahan anggaran BPJS yang diterapkan oleh pemerintah pusat," katanya.

Terkait keterlambatan APBD Natuna disahkan, Syamsurizon menampik adanya tarik - ulur
kepentingan pada proses penyusunan Rancangan APBD tersebut.

"Keterlambatan itu terjadi karena adanya beberapa faktor di antaranya yang terpenting adalah karena adanya kehati-hatian pemerintah dan DPRD Natuna dalam menyusun rancangan itu, sebab Pemerintah dan DPRD tidak mau kejadian difisit tahun lalu terulang kembali pada tahun ini" pungkasnya.


Editor: Evy R. Syamsir



Pewarta :
Editor: Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026