Logo Header Antaranews Kepri

Panwaslu Minta Kalender Kampanye Bergambar Bupati Ditarik

Kamis, 6 Maret 2014 22:45 WIB
Image Print
Logo Panwaslu (antaranews.com)

Karimun (Antara Kepri) - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, meminta Partai Kebangkitan Bangsa menarik peredaran kalender kampanye salah seorang caleg dari partai itu karena memuat foto Bupati Karimun Nurdin Basirun.

"Penarikan kembali kalender memuat foto bupati itu sesuai dengan kesepakatan antara pengurus PKB dan Partai Hanura selaku pelapor," kata Ketua Panwaslu Karimun Tiuridah Silitonga di Tanjung Balai Karimun, Kamis.

Tiuridah menjelaskan, Partai Hanura melalui surat No 012/DPC-HANURA/J/II/2014 melaporkan adanya indikasi pelanggaran alat peraga kampanye berbentuk kalender milik salah seorang caleg PKB di daerah pemilihan Moro-Durai.

"Dalam laporannya, Hanura menyertakan alat bukti berupa kalender tersebut. Kami menyatakan bahwa kalender itu harus ditarik karena penyertaan pejabat daerah dalam berkampanye dilarang," tuturnya.

Dalam kalender tersebut, tutur dia, terpampang foto Nurdin Basirun disertai jabatannya sebagai Bupati Karimun.

Panwaslu, kata dia, telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan membuat kesepakatan penyelesaian sengketa Pemilu antara pengurus Partai Hanura dengan PKB Karimun.

"Berita acara kesepakatan itu tertuang dalam penyelesaian sengketa Pemilu dengan No01/SP/PILEG/KRM/III/2014," katanya.

Tiuridah mengimbau masing-masing partai politik maupun caleg mengikuti aturan tentang alat peraga kampanye, salah satunya tidak mencantumkan foto pejabat publik, termasuk kepala daerah.

"Kami mengimbau masing-masing partai mengindahkan aturan berkampanye agar pelaksanaan pemilu berjalan kondusif dan aman," kata dia.

Secara terpisah, Caleg Dapil Moro-Durai, Akop mengatakan, kalender tersebut salah cetak.

Akop mengatakan, seharusnya foto Nurdin Basirun tidak disertai dengan jabatannya sebagai bupati.

"Kesalahan cetak itu sudah kami sampaikan kepada Panwaslu. Dan, kalender itu akan kami tarik kembali," katanya.

Ia berharap persoalan itu tidak diperpanjang karena sudah diselesaikan melalui penandatanganan penyelesaian sengketa Pemilu oleh Panwaslu.

"Kami mendukung penyelesaian oleh Panwaslu guna mewujudkan Pemilu yang aman dan lancar," katanya.(Antara)

Editor: Dedi



Pewarta :
Editor: Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026