Logo Header Antaranews Kepri

Masyarakat Perbatasan Natuna Keluhkan Pungli

Jumat, 14 Maret 2014 21:43 WIB
Image Print

Batam (Antara Kepri) - Masyarakat Pulau Subi, Kabupaten Natuna, yang berbatasan dengan Malaysia mengeluhkan pungutan liar diduga dilakukan oknum polisi Pospol setempat dengan mengutip Rp70 ribu hingga Rp250 ribu pada masyarakat pemilik kendaraan bermotor.

"Masyarakat sebenarnya resah, namun tidak berani melawan. Sudah banyak keluhan yang kami terima karena kejadiannya sudah berlangsung sekitar empat tahun," kata Camat Subi, Erliansyah di Batam, Jumat.

Ia mengatakan, pungutan layaknya pajak kendaraan bermotor di samsat, meksi oknum Polpos Subi terbut bukan merupakan petugas dari samsat, dispenda atau pihak lantas yang diberikan kewenangan untuk melakukan pungutan pajak kendaraan bermotor.

"Mereka memungut dan merubah plat nomor kendaraan dengan nomor palsu. Platnya saja diubah, sementara STNK-nya tidak," kata dia.

Berdasarkan pengakuan masyarakat dan investigasinya, kata dia, ditemukan bukti bahwa pungli tersebut diketahui oleh Kapolsek Serasan.

"Jumlah KK di Subi sekitar 1.000 kk dan hampir semuanya memiliki kendaraan bermotor. Jadi dalam setahun bisa dibayangkan berapa banyak uang yang dipungut. Sementara jika tidak mau bayar, mereka juga didenda dan dilakukan razia," kata Erliansyah.

Ia mengatakan, perlu melaporkan hal tersebut, karena sering kali pungutan adalah sumbangan sukarela untuk biaya kegiatan perayaan Hari Kemenrdekaan setiap 17 Agustus di Kecamatan tersebut.

"Namun setiap pelaksanaan kegiatan 17 Agustusan tidak pernah pihak kepolisian menyumbang dana, apalagi sampai mendanai kegiatan sebesar uang yang terkumpul dari pungli itu," ujarnya.

Erliansyah mengatakan, sudah mempertanyakan ke Wakapolres Natuna yang menegaskan bahwa pungli tersebut tidak mendasar dan tidak dibenarkan dengan alasan apapun meski hingga saat ini tidak ada tindakan nyata oleh pihak kepolisian.

Kapolsek Serasan, AKP M Syukri yang dimintakan klarifikasi melalui telepon dari Batam menyatakan mengetahui adanya pungutan tersebut.

"Itu bukan pungutan liar, namun iuran sukarela warga yang akan digunakan untuk kepentingan masyarakat," ucapnya.

Ia juga mengatakan sampai saat ini uang tersebut memang belum pernah dipergunakan untuk kegiatan kemasyarakatan.

"Hingga saat ini belum ada kegiatan karena kami baru mau melakukannya," ujarnya.(Antara)

Editor: Dedi



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026