
KPU Karimun Imbau Warga Periksa DPS Pilpres

Karimun (Antara Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Karimun, Kepulauan Riau mengimbau warga yang telah memiliki hak pilih agar memeriksa Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPS-HP) Pemilu Presiden yang diumumkan di seluruh panitia pemungutan suara.
"Kami imbau warga memeriksa DPS-HP untuk memastikan apakah sudah terdaftar atau belum sebagai pemilih Pilpres," kata komisioner yang juga Ketua Divisi Program dan Data Komisi Pemilihan Umum Karimun Ahmad Sulton di Tanjung Balai Karimun, Rabu.
DPS-HP Pilpres, kata Ahmad Sulton, mulai diumumkan di tingkat panitia pemungutan suara (PPS) di seluruh kelurahan dan desa.
Menurut dia, DPS-HP merupakan daftar pemilih yang telah dimutakhirkan petugas di tingkat PPS dengan mengecek nama-nama pemilih dengan ketua RT di daerah setempat.
"DPS-HP memang mengacu pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Legislatif. Namun, pemilih kami minta mengecek kembali untuk memastikan namanya masih tercatat sebagai pemilih," katanya.
Bagi pemilih yang belum terdaftar, ia harapkan segera melapor ke petugas PPS untuk dicatat sebagai pemilih.
DPS-HP, jelas dia, mengacu pada DPT sebanyak 165.583 pemilih, ditambah Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) Pemilu Legislatif.
Petugas PPS telah memutakhirkan data pemilih tersebut sejak 21 April hingga 10 Mei 2014.
"Pemutakhiran bertujuan untuk keakuratan data pemilih. Tidak tertutup kemungkinan ada pemlih yang pindah ke daerah lain atau meninggal dunia," katanya.
Ia mengatakan belum mengetahui angka DPS-HP karena pihaknya masih menunggu laporan seluruh PPS.
"Angka pastinya belum tahu, namun perkiraan kami bertambah sekitar 1.500-an," kata dia.
Penambahan pemilih sebanyak 1.500-an itu, menurut dia terdiri atas pemilih pemula yang genap berusia 17 tahun atau memenuhi syarat sebagai pemilih pada hari pencoblosan, 9 Juli 2014.
"Kami memberikan penekanan kepada petugas PPS agar menjaring pemilih pemula sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan KPU. Selain itu, kami juga berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dalam menyinkronkan data pemilih," kata dia lagi.
Lebih lanjut ia mengatakan, penetapan DPS-HP menjadi DPT Pilpres dilaksanakan pada 9 Juni, atau 30 hari sebelum pemungutan suara.
"Kami berharap daftar pemilih Pilpres akurat dan mutakhir. Tidak kalah pentingnya, kami mengimbau agar seluruh pemilih yang terdaftar menggunakan hak pilihnya sehingga angka partisipasi pemilih meningkat dibandingkan Pemilu Legislatif yang mencapai 73 persen," ucap Ahmad Sulton. (Antara)
Editor: Evy R Syamsir
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
