
Dewan FTZ Kembali Seleksi Ketua BP Batam

Batam (Antara Kepri) - Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam kembali menyeleksi pemilihan Ketua Badan Pengusahaan Batam, setelah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) membatalkan proses seleksi sebelumnya.
"Besok akan diumumkan proses seleksi Kepala BP Batam," kata juru bicara Dewan FTZ Batam Untung Basuki usai rapat FTZ di Batam Kepulauan Riau, Selasa.
Proses seleksi Kepala BP Batam akan diumumkan di media massa, dan terbuka untuk umum yang ingin ikut salam seleksi.
Berdasarkan data yang dihimpun Antara, pengumuman penerimaan seleksi pada 11 Juni 2014, dan pendaftaran mulai 12 hingga 20 Juni 2014, selama tujuh hari kerja.
Tahapan psikotes, paparan dan wawancara mulai 24-26 Juni 2014, di Ibu Kota Provinsi Kepri, Tanjungpinang.
Sementara pengumuman kelulusan pada 30 Juni 2014.
Untuk uji kelayakan dan kepatutan, para peserta diharuskan membuat makalah mengenai konsep pengembangan pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
Kemudian makalah akan dipaparkan dan diwawancarai oleh seluruh Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh anggota Dewan Kawasan.
"Kami hormati keputusan PTUN, dan karena ketua DK adalah kolektif kolegial, maka ikuti jadwal saja," kata pria yang juga Kepala Kantor Bea dan Cukai Batam.
Di tempat yang sama, Ketua BP Batam yang masih menjabat, Mustofa Widjaya enggan mengomentari proses seleksi Kepala BP Batam yang baru.
Sebelumnya, Mustofa Widjaya bersama beberapa peserta seleksi lainnya menggugat hasil seleksi Kepala BP Batam yang dilakukan Dewan Kawasan karena menilai tidak transparan dan tidak tepat.
Mustofa Widjaya dan beberapa pejabat BP yang masih aktif tidak lolos dalam seleksi 10 besar yang dilakukan Dewan Kawasan.
Pengadilan Tata Usaha Negara Kepulauan Riau mengabulkan gugatan para peserta seleksi dan membuat putusan sela untuk tidak melanjutkan proses tahapan seleksi selanjutnya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
