Logo Header Antaranews Kepri

Ditpam Batam Amankan 1.200 Kayu Pembalakan Liar

Kamis, 21 Agustus 2014 19:33 WIB
Image Print
Petugas Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan (Ditpam-BP) Batam menunjukkan balok kayu jenis campuran yang disita dari pembalak hutan di Batam, Rabu (20/8). Ditpam BP Batam melakukan razia dari hutan lindung Telaga Punggur dan berhasil mengamankan

Batam (Antara Kepri) - Direktorat Pengamanan BP Batam dalam 10 hari mengamankan 1.200 batang kayu hasil pembalakan liar di tiga titik hutan kawasan industri tersebut.

"Ada 1.200 batang diamankan bersama sejumlah barang bukti dan dua pelaku pembalakan liar," kata Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Humas BP Batam Dwi Djoko Wiwoho di Batam, Kamis.

Ia mengatakan, pada Senin, 11 Agustus 2014, diamankan sekitar 400 batang kayu yang sudah berbentuk balok dengan ukuran panjang 4 meter, tebal 20 centimeter, dan lebar 30-40 centimeter dari hutan lindung Kawasan Dam Duriangkan. Ditpam gagal mengamankan pelaku yang diperkirakan mencapai 10 orang.

Selanjutnya, pada 18 Agustus 2014 kembali ditemukan sekitar 100 batang balok kayu, sebuah truk, mesin pemotong, dua sepeda motor dari hutan Kawasan Bumi Perkemahan Raja Aji Kelana Teluk Lenggung, Batam. Sementara pelaku juga berhasil kabur.

Terakhir pada Rabu (20/8) mengamankan sekitar 700 batang kayu yang ditebang dari kawasan Hutan Mukakuning belakang Kawasan Industri Batamindo dan mengamankan dua pelaku.

"Saat ini kayu diamankan di markas Direktorat Pengamanan (Ditpam). Pelaku diserahkan ke kepolisian untuk proses hukum," kata Djoko.

Djoko mengatakan, saat ini petugas Ditpam BP Batam terus menyisir sejumlah hutan di Batam mengantisipasi semakin meluasnya pembalakan liar orang pihak tidak bertanggungjawab.

"Untuk yang dua penangkapan awal ditaksir kerugian Rp5 miliar. Untuk yang temuan pada Rabu kemarin, belum bisa ditaksir kerugiannya," kata dia.

Ia mengatakan, aksi pembalakan liar sudah sangat merusak kawasan hutan Batam yang difungsikan sebagai wilayah serapan air untuk enam dam yang menjadi sumber air bersih masyarakat Batam.

"Jika tidak segera dihentikan dan ditindak tegas, maka akan mengancam ketersediaan air bersih untuk masyarakat Batam," kata Djoko.

Wakil Ketua DPRD Kota Batam Ruslan meminta aparat penegak hukum memberantas kasus-kasus pembalakan liar meski ada oknum-oknum yang diduga bermain.

"Harus diusut tuntas, termasuk oknum-oknum yang membekingi dan melindungi aksi tersebut," kata dia. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor: Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026