Ditpam tertibkan tambang pasir ilegal

id tambang pasir ilegal

Ditpam tertibkan tambang pasir ilegal

Puluhan petugas Ditpam BP Batam melakukan penertiban alat-alat yang digunakan menambang pasir secara ilegal. (Antaranews Kepri/Danna Tampi)

Jadi sulit mencari tahu siapa sebenarnya pemilik usaha penambangan liar ini, kedepan kita akan bekerjasama dengan kepolisian supaya lebih tertib lagi,
Batam (Antaranews Kepri) - Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan (Ditpam BP) Batam menertibkan dua titik aktivitas penambang pasir ilegal di Tembesi Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau yang sudah beroperasi kurang lebih enam bulan.

Direktur Pengamanan BP Batam, Brigjen Suherman, di Batam, Rabu, mengatakan, poenertiban tersebut dilakukan karena sangat menganggu lingkungan sekitar terutama waduk Tembesi yang berada selemparan batu dari lokasi penambangan pasir.

"Ini adalah salah satu tugas pokok yang kita lakukan yaitu menertibkan penambang-penambang liar," katanya.

Suherman mengatakan penambangan pasir liar itu menyebabkan kerusakan lingkungan di sekitar lokasi dan dikhawatirkan dapat mencemarkan waduk Tembesi sehingga harus segera ditertibkan.

Namun kata Suherman untuk penegakan hukum berada di ranah pihak kepolisian.

"Aktifitas penambangan liar tersebut sudah berlangsung selama setengah tahun, semua (penambangan pasir ilegal) akan kita tertibkan satu persatu.," kata dia.

Saat menertibkan aktifitas penambang pasir ilegal pihaknya tidak ada mengamankan satu orang pun. Karena yang ditemukan hanya pekerjanya saja dan pihaknya kesulitan untuk mengetahui siapa pemilik tambang pasir ilegal tersebut.

"Jadi sulit mencari tahu siapa sebenarnya pemilik usaha penambangan liar ini, kedepan kita akan bekerjasama dengan kepolisian supaya lebih tertib lagi," kata Suherman.

Selain melakukan penertiban pihaknya juga memberikan peringatan kepada para penambang pasir, namun apabila sudah merusak lingkungan akan langsung ditertibkan.

Saat penertiban pihaknya membawa beberapa barang bukti ke markas Ditpam dan sebagian lagi dibakar di lokasi penambangan.

Pihaknya juga menghancurkan beberapa penyaring yang digunakan untuk memisahkan air dengan pasir. Hal itu dilakukan pihaknya agar para penambang pasir ilegal tidak lagi beraktifitas.

"Hari ini kita menurunkan 25 anggota Ditpam dalam penertiban ini," katanya.

Sebelumnya tim patroli Ditpam BP Batam melakukan sosialisasi dan penertiban di kawasan hutan lindung di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau.

Lokasi pertama yang didatangi adalah hutan lindung yang masuk dalam Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP) Bandara Internasional Hang Nadim Batam.

Pada kegiatan tersebut tim tidak hanya melakukan sosialisasi tapi langsung menertibkan perkebunan atau peternakan yang sudah mendapatkan peringatan sebelumnya.

Sebelum dilakukan penertiban Ditpam BP Batam memberikan tengat waktu para pemilik kebun atau peternakan untuk membongkar sendiri area hutan lindung yang mereka rambah.

Apabila dalam waktu yang sudah ditentukan tidak dibongkar tim langsung mengambil tindakan tegas, yaitu merobohkan dan menghancurkan.(Antara)

Lihat Video:
Editor : Pradanna Putra

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE