Ditpam BP Batam tertibkan tambang pasir ilegal

id Ditpam BP Batam,penertiban tambang pasir

Ditpam BP Batam tertibkan tambang pasir ilegal

Personel Ditpam BP Batam mengamankan mesin penyedot pasir dari tambang pasir ilegal di DTA Tembesi.(Foto: Dok Humas BP Batam)

Aktivitas penambangan pasir illegal ini sudah meresahkan, makanya kami lakukan penertiban agar tidak beroperasi lagi
Batam (Antaranews Kepri) - Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan (Ditpam BP) Batam menertibakan lima titik aktivitas penambang pasir ilegal di daerah tangkapan air di Tembesi, Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau. 

"Penertiban dilakukan karena sangat mengganggu lingkungan sekitar, terutama waduk tembesi yang berada dari lokasi penambangan pasir," kata Kepala seksi Direktorat Hutan dan Patroli, Willem, di Batam, Selasa.

Willem mengatakan aktivitas tambang pasir ilegal merupakan salah satu dampak pencemaran lingkungan. 

Karena itu, lanjut Willem, kegiatan tersebut harus dihentikan. Terlebih lagi daerah penambangan pasir merupakan kawasan tangkapan air waduk Tembesi. 

Sehingga kata Willem, jika terus dibiarkan dampaknya akan mencemari waduk.

“Aktivitas penambangan pasir ilegal ini sudah meresahkan, makanya kami lakukan penertiban agar tidak beroperasi lagi," ujar Willem.

Willem menambahkan, daerah tangkapan air Tembesi sangat penting untuk melindungi dam agar debit airnya tetap terjaga.

“Penertiban kita laksanakan Senin (23/7) dan menurunkan 153 anggota Ditpam," kata Willem.

Dalam penertiban tersebut kata Willem, pihakya mengamankan alat penyaring pasir, sekop, cangkul, jaring pasir dan mesin penyedot. 

"Ini dilakukan agar penambang pasir ilegal tidak lagi kembali dan penertiban ini sudah sesuai prosedur," kata Willem.

Willem mengatakan penertiban yang dilakukan kali ini bersifat berkelanjutan. 

BP Batam, kata Willem, mengimbau kedepan supaya penambang illegal menghentikan kegiatan aktivitasnya terutama di kawasan daerah tangkapan air.

"Bagaimana pun pemenerintah akan mengkosongkan lokasi penambangan pasir," ujar Willem.(Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE