Ditpam kembali temukan ilegal logging di Hutan Duriangkang

id Ditpam bp batam,Bp batam,Ilegal logging

Ditpam kembali temukan ilegal logging di Hutan Duriangkang

Tim Patroli Area Tangkapan Air (ATA) Direktorat Pengamanan (Ditpam) Aset Badan Pengusahaan Batam kembali menemukan aktifitas ilegal logging di kawasan hutan lindung Duriangkang. ANTARA/HO/Humas BP Batam

lokasi penemuan berada sekitar 2 kilometer dari Perumahan Kabil Raya atau 200 meter dari genangan air waduk Duriangkang.
Batam (ANTARA) - Tim Patroli Area Tangkapan Air (ATA) Direktorat Pengamanan (Ditpam) Aset Badan Pengusahaan Batam kembali menemukan aktifitas ilegal logging di kawasan hutan lindung Duriangkang, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (29/5).

"Saat melakukan patroli pengawasan, tim menemukan adanya 30 batang kayu olahan dengan ukuran 10×20 cm dan panjang 4 meter di kawasan tersebut," kata Kasubdit Pengamanan Lingkungan dan Hutan Ditpam BP Batam Tony Febri melalui rilis yang diterima ANTARA.

Tony mengungkapkan, lokasi penemuan berada sekitar 2 kilometer dari Perumahan Kabil Raya atau 200 meter dari genangan air waduk Duriangkang.

"Tidak ada tersangka yang diamankan. Untuk barang bukti sudah kita evakuasi ke Mako Ditpam BP Batam," kata dia.

Lebih lanjut, ia menyatakan patroli rutin selalu untuk menjaga area tangkapan air di Batam selalu dilaksanakan pihaknya.

Masyarakat diimbau agar tidak melakukan aktifitas ilegal karena akan merusak ketahanan waduk yang merupakan satu-satunya sumber air di Batam.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE