
Seluruh Anggota DPRD Batam Peroleh Pin Emas

Batam (Antara Kepri) - Seluruh anggota DPRD Kota Batam Kepulauan Riau yang baru akan memperoleh pin emas 24 karat dengan berat delapan gram senilai lebih dari Rp4 juta sebagai tanda pengenal jabatannya.
"Semuanya akan dapat pin, sama dengan periode sebelumnya," kata Sekretaris DPRD Kota Batam Marjuki di Batam, Selasa.
Meskipun pelantikan anggota DPRD sudah dilaksanakan akhir pekan lalu, namun belum seluruh anggota dewan yang mendapatkan barang berharga itu. Hanya 15 dari 50 orang anggota dewan yang sudah mengantongi pin emas.
Menurut Marjuki, 35 keping pin emas lainnya masih dalam tahap pengerjaan, sehingga belum bisa dibagikan kepada para wakil rakyat.
Ia memperkirakan seluruh pin emas selesai dikerjakan dan akan dibagikan sebelum 27 September 2014.
Marjuki mengatakan lelang pin emas yang dilakukan sejak Ramadhan tahun ini sempat terkendala harga emas yang tinggi.
Bahkan, karena tingginya harga emas, pengadaan pin harus dilakukan dalam empat kali lelang.
"Sampai empat kali lelang. Karena, waktu pengadaan di Bulan Puasa saat harga emas tinggi," kata dia.
Namun, karena harga emas yang tinggi, sekretaris dewan harus mengurangi berat pin, dari 9,5 gram menjadi delapan gram dengan nilai tetap sekitar Rp4 juta, sesuai dengan yang dianggarkan dalam APBD.
"Beratnya kurang tapi nominalnya sama," kata dia.
Sebanyak 50 anggota DPRD Batam 2014-2019 dilantik dan mengucapkan sumpah janji yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Khairul Fuad pada Jumat (29/8).
Sebanyak 50 orang anggota DPRD yang baru itu terdiri dari delapan orang PDIP, tujuh orang Partai Golkar, enam orang Partai Gerindra, Lima orang Partai Demokrat, lima orang PAN, empat orang Partai Hanura, empat orang Partai Nasdem, empat orang PKS, tiga orang PPP, tiga orang PKB dan seorang PKPI. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
