
KPU Siapkan Rancangan Pilkada 2015

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Menunggu disahkannya Perpu Nomer 1 tahun 2014 oleh DPR RI, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sudah menyiapkan rancangan tahapan Pilkada 2015.
"Ini baru rancangan tahapannya yang juga akan dikonsultasikan dengan DPR," kata Ketua KPU Provinsi Kepri, Said Sirajuddin, Senin.
Jika Perpu Nomer 1 tahun 2014 disetujui DPR pada Januari 2015, maka kata Said, Pilkada dilakukan 16 Desember 2015.
"Pada Januari 2015 itu juga, KPU RI menerbitkan PKPU untuk pelaksanaan Pilkada 2015," paparnya.
Pelaksanaan tahapan awal Pilkada di Kepri yang dilakukan serentak untuk Pilgub, Bintan, Lingga dan Anambas juga, sambungnya menunggu penerbitan PKPU dari KPU RI pasca persetujuan Perpu pada Januari 2015 tersebut.
"Di bulan Februari, kita ke tahap pendaftaran Bakal Calon (Balon) serta di bulan Maret - April - Mei masuk pada tahapan pembentukan panitia publik, pelaksanaan uji publik serta pembentukan badan adhok yakni PPK PPS," papar
Said.
Untuk tahapan penyerahan dukungan calon perorangan, kata Said akan dijadwalkan pada Juni, dilanjutkan dengan tahap penerimaan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) pada Juli 2015.
Sementara pada Agustus, rancangan Pilkada masuk ke tahap pencalonan yang juga diikuti dengan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Oktober.
"Kemudian Desember, masuk ke tahapan pelaksanaan pemungutan suara," tegasnya.
Intinya, rancangan yang sudah dibuat KPU RI tersebut sambungnya, masih menunggu pengesahan perpu oleh DPR RI serta apabila tidak ada perubahan setelah itu.
Sesuai rancangan tahapan Pilkada 2015 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Robby Patria berencana membentuk Badan Ad Hoc pada April 2015.
"Terdiri dari PPK Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang berada di kelurahan yang akan kita bentuk pada April 2015," ucapnya.
Intinya, KPU Kota Tanjungpinang yang juga membantu pelaksanaan Pilgub di tingkat Tanjungpinang tersebut kata Robby, menunggu tahapan Pilkada 2015 berjalan. (Antara)
Editor: Evy R. Syamsir
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
