Tanjungpinang (Antara Kepri) - Bupati Kabupaten Natuna, Ilyas Sabli meminta kepada masyarakat Natuna yang membutuhkan kapal agar bisa membuat pernyataan tertulis kepada Pemkab Natuna.
"Kalau memang butuh dan ada permintaan secara tertulis, saya berani melangkah meminta persetujuan DPRD agar bisa memberi ijin perintis," kata Ilyas Sabli.
Hal ini mengingat Pemkab Natuna sudah memiliki pola Perintis yang dibiayai APBD Natuna sendiri, disamping Perintis yang dibiayai APBD Kepri dan APBN.
Menurut Sabli, tidak beroperasinya Perintis saat ini karena adanya peraturan untuk mengaudit setiap perusahaan yang ikut lelang.
"Jadi kami belum bisa memberikan anggaran subsidi kepada perusahaan, karena menunggu proses audit," paparnya.
Lagi pula sambungnya, jika belum ada persetujuan bersama antara DPRD dan Pemkab Natuna, maka ia belum bisa mengupayakan berlayarnya Perintis.
Sebab itu, sebagai dasar untuk mengoperasikan Perintis tersebut tentunya membutuhkan pernyataan tertulis masyarakat Natuna yang ada di Tanjungpinang.
"Kita juga memberitahukan kepada masyarakat Natuna yang memiliki perwakilan di Tanjungpinang untuk menyampaikan permintaan kapal Perintis tersebut, seandainya memang benar-benar dibutuhkan," paparnya. (Antara)
Editor: Evy R. Syamsir
Berita Terkait
BNN Kota Batam: Butuh keseriusan wujudkan Kampung Madani
Minggu, 1 Desember 2024 11:00 Wib
Pemkab Natuna minta warga praktikkan nilai positif dalam budaya
Sabtu, 30 November 2024 12:26 Wib
BP Batam: Kapal Pelni pindah ke Terminal Bintang 99 pada 4 Desember
Sabtu, 30 November 2024 12:01 Wib
Palestina minta Liga Arab gelar sidang darurat soal kejahatan Israel
Sabtu, 30 November 2024 10:28 Wib
Pemkab Natuna minta orang tua tingkatkan literasi parenting
Jumat, 29 November 2024 16:21 Wib
Polresta Barelang gunakan kapal pancung kawal kotak suara dari TPS ke PPK Belakangpadang
Jumat, 29 November 2024 8:30 Wib
Pemkab Natuna tambah trip kapal layani libur Natal-Tahun Baru 2025
Kamis, 28 November 2024 16:12 Wib
Prabowo minta PPDB zonasi dikaji mendalam
Selasa, 26 November 2024 17:05 Wib
Komentar